Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, dan Hakim mengikuti Launching dan Talkshow Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah secara daring pada Selasa, 30 April 2024. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08:30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 842/DjA.3/TI1.2.1/IV/2024 tanggal 26 April 2024.
Talkshow ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan berlangsung secara luring di Pullman Jakarta Central Park. Pada talkshow ini diungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara pada urutan ke 8 di dunia dengan angka pernikahan dini yang tinggi serta urutan kedua tertinggi di ASEAN.
Lubuk Pakam (30 April 2024). Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Lailatus Sururiyah, S.H., M.A., CPM melakukan mediasi atas perkara cerai talak dengan nomor perkara 954/Pdt.G/2024/PA.Lpk dan berhasil dengan pencabutan perkara.
Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Mediator Non Hakim kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dan mencabut Perkara.
Selengkapnya: PA. Lpk - Mediator Non Hakim PA Lubuk Pakam Berhasil Damaikan Perkara Cerai Talak

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama (PA) Kisaran menggelar Rapat Pimpinan di Ruang Ketua PA Kisaran pada hari ini, Selasa, 30 April 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Y.M. Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H., Ketua PA Kisaran, dan dihadiri oleh Y.M. Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A., Wakil Ketua PA Kisaran, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag., Panitera PA Kisaran, dan Bapak Mukhlis Pulungan, S.Ag., M.H., Sekretaris PA Kisaran.
Selengkapnya: PA. Kis - Rapat Pimpinan PA Kisaran Bahas Evaluasi Kinerja dan Rencana Kegiatan 2024
Lubuk Pakam (30 April 2024). Panitera PA Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Pengelola Perkara selaku Bendahara Penerimaan mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Sosialisasi Peraturan PNBP kepada Satuan Kerja Se-Wilayah Hukum PT, PTA, dan PTTUN Medan secara daring.
Lubuk Pakam (29 April 2024). Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyelenggarakan Sidang Ikrar Talak bekerjasama dengan Pengadilan Agama Batam.
Ikrar Talak atas perkara nomor 2564/Pdt.G/2023/PA.Lpk ini dilakukan secara daring dikarenakan Pemohon sedang berada di wilayah Batam, sehingga Pemohon hadir di Pengadilan Agama Batam untuk melaksanakan Ikrar Talak secara daring.
Selengkapnya: PA. Lpk - Sidang Teleconference Ikrar Talak oleh PA Lubuk Pakam