Pada Selasa, 26 Maret 2024 merupakan giliran Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Pematangsiantar, Idrus, S.H.I. menjadi pemateri dalam kegiatan Tausiyah Ramadhan 1445 H. Di hari kedelapan kegiatan ini beliau membawakan materi mengenai kisah dari sahabat nabi Musa di surga. 

Beliau mengawali kisah tersebut dengan suatu ketika Nabi Musa AS. berdoa kepada Allah: "Ya Tuhanku, tunjukkanlah kepadaku sahabat karib ku kelak di surga nanti”. Kemudian Allah berfirman kepada Nabi Musa untuk pergi ke suatu pasar untuk mencari dan menemui seorang laki-laki tukang potong daging. Sebab lelaki tersebut kelak akan menjadi sahabat karib Musa kelak di surga.

Lalu pergilah Nabi Musa ke pasar dan sampailah ia di sebuah toko yang dimaksud dan berhenti di situ hingga menunggu sampai terbenamnya matahari. Sebelum pulang si tukang potong tersebut mengambil sepotong daging dan meletakanya di sebuah keranjang untuk dibawa pulang. Ketika lelaki tersebut hendak berlalu, Nabi Musa bertanya apakah ia boleh bertamu ke rumah lelaki tersebut.

Selengkapnya: PA. Pst - Kisah Tukang Daging Sahabat Nabi Musa di Surga

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar, Al Zimy Siregar, S.Kom., bersama Operator SAKTI Muhammad Azrai Azmi mengikuti Asistensi Rekonsiliasi dan Asistensi Aplikasi SAKTI pada Selasa, 26 Maret 2024. Asistensi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB melalui Microsoft Teams Meeting.

Kegiatan Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Satker dan Asistensi Aplikasi SAKTI ini dilaksanakan berdasarkan surat KPPN Pematangsiantar Nomor UND-14/KPN.0204/2024  yang sehubungan dengan penerapan SAKTI full modul dan MONSAKTI dalam rangka peningkatan kualitas data Laporan Keuangan KPPN Pematang Siantar.

Selengkapnya: PA. Pst - PA Pematangsiantar Ikuti Asistensi Rekonsiliasi dan Data Monsakti dalam Rangka...

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Sebuah kabar gembira datang dari Pengadilan Agama Kisaran. Hari ini, Selasa, 26 Maret 2024, perkara dengan nomor register 509/Pdt.G/2024/PA.Kis berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.

Perkara yang diajukan dengan jenis cerai gugat ini awalnya diwarnai ketegangan antara penggugat dan tergugat. Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan mediator bersertifikat Bapak Junaidi Sholat, S.H., M.H., CPM., kedua belah pihak akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai.

Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran ini menghasilkan keputusan yang mengejutkan. Penggugat, yang sebelumnya berniat untuk mengakhiri pernikahannya, memutuskan untuk mencabut gugatannya dan kembali bersama dengan tergugat.

Alhamdulillah, mediasi hari ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ungkap Bapak Junaidi Sholat. “Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan dan melanjutkan rumah tangga mereka kembali.”

Selengkapnya: PA. Kis - Mediasi Berhasil, Penggugat Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Kisaran

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pada hari Senin (25/3), Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI).

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pimpinan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

Selengkapnya: PA. Kis - Pimpinan PA Kisaran Ikuti Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Oleh Dirjen Badilag MA RI

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Agenda Ramadhan hari Senin, 25 Maret 2024 dimeriahkan dengan kultum yang disampaikan oleh Y.M. Bapak Drs. H. Ahmad Rasidi, S.H., M.H., dengan tema “Berbakti kepada Orang Tua”.

Kultum dilaksanakan pada Ba’da Zuhur berjamaah di Mushola Al Mizan Pengadilan Agama Kisaran dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Kisaran.

Selengkapnya: PA. Kis - Kultum Ba’da Zuhur Mengingatkan Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg