sidangisbatnikahterpadupapanyabungan071220231

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id

Panyabungan – Ribuan masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, tidak memiliki buku nikah dari kantor Urusan agama ( KUA), Menyikapi persoalan tersebut Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Kemenag Panyabungan melaksanakan Sidang Isbat Nikah secara gratis, kegiatan ini merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal.

Selengkapnya: PA. Pyb - Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

 

Setelah mengikuti Rapat koordinasi dan sosialisasi, Ketua Pengadilan agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pos bantuan hukum (POSBAKUM) di Ruang Kerja Ketua pada Kamis, 07 Desember 2023. Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program POSBAKUM dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Panitera menyampaikan hasil evaluasi kinerja POSBAKUM selama tahun 2023. Dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk mengidentifikasi potensi perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan. Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa POSBAKUM tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selengkapnya: PA. Pst - Monev Kinerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di PA Pematang Siantar

Pada Kamis, 07 Desember 2023 setelah pelaksanaan rapat koordinasi, Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. melakukan sosialisai PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ini memberikan amanah kepada pimpinan untuk melakukan pembinaan kepada para pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin. 

Pembinaan yang dimaksud ialah dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dengan cara meminta keterangan yang bersangkutan bila terbukti ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi disiplin. Ibu Ketua juga menjabarkan mengenai jam kerja yang harus dipatuhi oleh para pegawai negeri sipil. Pada pasal 9 dijelaskan bahwa teguran lisan akan diberikan kepada PNS yang tidak Masuk Kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 3 (tiga) hari kerja dalam 1 (satu) tahun. 

Selengkapnya: PA. Pst - Sosialisasi PP No 94 Tahun 2021 di PA Pematang Siantar

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., memimpin rapat koordinasi terakhir yang dilaksanakan di tahun 2023. Dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis, 07 Desember 2023 beliau didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. 

Rapat diawali dengan Sekretaris melaporkan tindak lanjut yang telah berhasil dilaksanakan berdasarkan rapat koordinasi bulan November lalu seperti pembagian slip potongan gaji. Dalam rapat ini, Panitera Muda Gugatan berpesan agar bunga-bunga di lingkungan PA Pematang Siantar lebih diperhatikan dan dirawat agar tetap terlihat asri.

Selengkapnya: PA. Pst - Rapat Koordinasi Terakhir PA Pematang Siantar di 2023

 

Lubuk Pakam (6 Desember2023). Alhamdulillah, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Meraih Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.

Berdasarkan Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Indonesia Nomor 1351/SEK/SK.PW1.1.1/XII/2023 Tentang Penetapan Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Secara Mandiri Pada 60 Satuan Kerja, Pengadilan Agama Lubuk Pakam Menjadi Salah Satu Satuan Kerja yang mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.

Selengkapnya: PA. Lpk - Pengadilan Agama Lubuk Pakam Berhasil Meraih WBK Tahun 2023

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg