Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. dan Hakim Ade Syafitri, S.Sy., duduk bersama di  Lobby Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Jumat, 12 Juli 2024. Terlihat   mereka serius melakukan diskusi mengenai upaya penyelesaian perkara secara elektronik.

Diskusi ini mempedomani PERMA No 7 Tahun 2022 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik dan SK KMA Nomor: 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tatat Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik. Seiring dengan perkembangan zaman, upaya hukum telah dapat dilakukan secara Elektronik. Dimana pengajuan upaya hukum tersebut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundangundangan menggunakan aplikasi e-Court.

Dalam diskusi ini juga dibahas mengenai jika tergugat tidak menyetujui sidang secara elektronik, maka persidangan elektronik hanya dilangsungkan bagi pihak yang menyetujui, sedangkan tergugat yang tidak menyetujui dapat menyerahkan jawaban, duplik dan simpulan kepada panitera sidang melalui PTSP paling lambat sebelum jadwal sidang untuk diunggah ke dalam SIP. Tak lupa Ibu Ketua juga menegaskan bahwa salinan putusan/penetapan elektronik sebagaimana memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah. Salinan putusan/penetapan elektronik dapat diunduh setelah membayar PNBP dan jika menginginkan dalam bentuk cetak, dapat diberikan setelah membayar PNBP.

Selengkapnya: PA. Pst - Diskusi Hakim : Upaya Penyelesaian Perkara Secara Elektronik

Kesehatan jasmani merupakan menjadi salah satu poin penting yang menjadi perhatian Pengadilan Agama Pematangsiantar. Untuk itu seluruh pegawai PA Pematangsiantar mengawali aktivitas pagi mereka pada Jumat, 12 Juli 2024 dengan melakukan olahraga senam bersama. 

Senam tersebut dilakukan di halaman kiri Pengadilan Agama Pematangsiantar yang dimulai pada pukul 08.00 WIB. Dengan melakukan senam teratur, badan akan terasa lebih segar. Selain itu daya tahan tubuh meningkat. Kegiatan senam ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan dan kekompakan antar rekan kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Selengkapnya: PA. Pst - Awali Pagi dengan Senam Bersama

Lubuk Pakam (12 Juli 2024). Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2024. Penyerahan BDBS tahun ini mengusung tema “Dengan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra Putri Warga Peradilan Meraih Sukes". Kegiatan ini dihadiri oleh Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam, Ketua Dharmayukti Karini, Pengurus, Anggota, serta tamu undangan lainnya.

Selengkapnya: PA. Lpk - Penyerahan Dana Bantuan Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Karini Cabang Lubuk Pakam

1

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran melaksanakan kegiatan descente di Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada hari Kamis (11/7/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Majelis Hakim Y.M. Ketua PA Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H.

Selengkapnya: PA. Kis - PA Kisaran Laksanakan Descente di Desa Dahari Selebar Kec. Talawi Kab. Batu Bara

Kolase-2-foto-90

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama (PA) Kisaran kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang adil dan bermartabat melalui mediasi. Pada hari Selasa, 9 Juli 2024, dua perkara perceraian berhasil didamaikan di ruang mediasi PA Kisaran dalam proses yang dipimpin oleh mediator bersertifikat, Bapak Junaidi Sholat, S.H., CPM.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, mengingat mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara yang lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dibandingkan dengan proses persidangan. Hal ini sejalan dengan tujuan PA Kisaran untuk menyelesaikan perkara dengan cara yang cepat, hemat biaya, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi keluarga.

Selengkapnya: PA. Kis - PA Kisaran Sukses Mediasi 2 Perkara Perceraian, Pasangan Kembali Rukun

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg