Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling adalah Sidang Pengadilan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan karena alasan jarak, biaya maupun transportasi. Pengadilan Agama Lubuk Pakam kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) lanjutan yang dilaksanakan di desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Selengkapnya: PA. Lpk - Sidang Keliling, Memudahkan Pencari Keadilan Dalam Menyelesaikan Perkara

Petugas Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Agama Tanjungbalai sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terhitung sejak penandatangan MoU Posbakum pada bulan  Januari 2022 lalu,Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI)  Kota Tanjungbalai sudah mulai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Posbakum di Pengadilan Agama Tanjungbalai.  

Selengkapnya: PA. Tba - Pelayanan Posbakum Pengadilan Agama Tanjungbalai

1

www.pa-binjai.go.id

Memasuki minggu kedua bulan Februari 2022, Kamis (10/02/2022) aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai. Rapat yang dimulai pukul 09.30 Wib ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A.

Selengkapnya: PA. Bji - Rapat Koordinasi Bulan Februari 2022 Di Pengadilan Agama Binjai

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg