Komunitas Laskar Al-Hijrah Sumut Diresmikan di PA Tebing Tinggi Dan PA Kabanjahe
Medan, 4 April 2013
Peresmian Komunitas Laskar Al-Hijrah SIADPA PLUS ( For Siadpa Otomation) Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Utara dilangsungkan di Pengadilan Agama Tebing Tinggi Deli pada hari Kamis 4 April 2013 dan Pengadilan Agama Kabanjahe dengan penyematan baju Jaket Laskar Al Hijrah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, pada hari Selasa tanggal 8 April 2013.
Di Pengadilan Agama Tebing Tinggi dihadiri Ketua dan Admin SIADPA PA. Lubuk Pakam, PA Pematangsiantar, PA Simalungun, PA Kisaran, PA Tanjung Balai dan PA.Tebing Tinggi sedangkan di Pengadilan Agama Kabanjahe dihadiri Ketua dan Pansek PA Medan, PA Binjai, PA Stabat, PA Sidikalang yang masing-masing PA disematkan jaket Laskar SIADPA Al-Hijrah.
Di Tebing Tinggi di sematkan jeket kepada Kabang Kesra Pemko Tebing Tinggi Drs.Sahbana Hasibuan M.Si, Kakandepag dan MUI Kota Tebing Tinggi, di Kabanjahe di sematkan kepada Drs. K. Tarigan Kakandepag Kabupagten Karo sebagai anggota kehormatan Laskar Al Hijrah Siadpa Plus oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam acara peresmian komunitas Laskar Al Hijrah Tebing Tinggi juga dirangkaikan dengan acara Optimalisasi Penggunaan SIADPA / SIADPA PLUS Pengadilan Agama Tebing Tinggi oleh KPA Tebing Tinggi Drs. H Bisman M.Hi dan pembacaan Ikrar Oleh Panitera yang berjanji akan melaksanakan dan menyelesaikan tugas Administrasi Peradilan melalui informasi dan tehnologi yang bertekad sekali layar terkembang berpantang kuncup kembali.
Laskar Al Hijrah For Siadpa Otomation Pengadilan Tinggi Agama Medan foto bersama setelah penyematan jeket nomor 4 dan 5 dari kanan masing-masing Ketua PTA Medan dan Kabag Kasra Pemko Tebing Tinggi Drs Sahbana Hasibuan M.Si
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H Soufyan M Saleh, SH dalam sambutan dan arahannya pada kedua acara tersebut menyatakan bahwa warga peradilan agama perlu perubahan sesuai dengan perkembangan informasi dan tehnologi sehingga harus Hijrah dari manual menjadi tehnologi modren dengan menggunkan administrasi perkara melalui Siadpa/Siadpa Plus dan dapat di ekses melalui internet.

Warga Pengadilan Agama Kabanjahe, Medan, Stabat, Binjai dan Pengadilan Agama Sidikalang foto bersama setelah diskusi bedah berkas dan membuka FGD (Forum Group Diskusi)
Dikatakan, adanya pemanfaatan aplikasi SIADPA Plus sangat membantu pekerjaan dalam menyelesaian administrasi suatu perkara, hal ini dapat kita rasakan kalau suatu perkara dengan menggunakan manual bisa menyelesaikan dalam waktu yang lama, tetapi dengan adanya komputer dan sistem aplikasi SIADPA Plus penyelesaian adminstrasi perkara tidak lagi memakan waktu yang lama.
Lebih lanjut dikatakan Administrasi Peradilan Agama yang baik dan lancar dapat diakses melalui internet dan memperkuat identitas kependudukan serta memperkuat ketahanan keluarga sehingga perempuan dan anak korban perceraian dapat diketahui data serta jumlahnya secara terbuka.
Susunan Komunitas Laskar Al-Hijrah Sumut (For SIADPA Otomation) dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan sesuai SK PTA Medan Nomor W2-A/831/Kp.04.6/III/2013 tanggal 28 Maret 2013 terdiri dari Pembina Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH dan Drs. H. Syahron Nasution, SH. MH. Penanggung Jawab Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH. MH. Kordinator H. Baharuddin Ahmad, SH, MH, Sekretaris Dra. Zuhaira, SH dan Anggota seluruh Admin SIADPA/SIADPTA se Sumatera Utara.
Pada acara perasmian Laskar Al Hijrah di Kabanjahe dilanjutkan dengan bedah berkas perkara diikuti PA Medan, Stabat, Binjai, Sidikalang dan PA Kabanjehe dan dibentuk Forum Group Diskusi (FGD) masalah hukum formil dan material dan Administrasi Perkara.(HBA)

Perasmian Laskar Al Hijrah For Siadpa Otomation PA Kabanjahe, Medan, Binjai, Stabat dan PA Sidikalang di Pengadilan Agama Kabanjehe Senin 8 April 2013 Nomor 2 dari kiri Kakandepag Kabupaten Karo disematkan baju anggota kehormatan Laskar Al Hijrah.
PTA Medan Gelar Sosialisasi Optimalisasi Implementasi SIADPA Plus

(ki-ka) Waka PTA Medan, Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH, Direktur Pembinaan Administrasi Badilag, Tukiran, SH, MM dan KPTA PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH
Pada hari Rabu, 20 Maret 2013, PTA Medan melaksanakan Sosialisasi Optimalisasi SIADPA Plus yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan pukul 08.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Narasumber yang berasal dari Timnas SIADPA Plus yaitu Tohir, SH (Kasub bid Implementasi), Ahsan Dawi, SH, S.HI, M.SI., dan Dika Andrian, S.Kom. Dan peserta sosialisasi adalah administrator SIADPA didampingi Panmud Hukum Pengadilan Agama se Sumatera Utara.
Di saat yang sama pula, sedang berlangsung acara Bintek Administrasi Peradilan Agama Angkatan I Tahun 2013 di Hotel Madani Medan. Acara bintek berlansung sejak tanggal 18 sampai dengan 22 Maret 2013 yang dihadiri oleh Hakim MS. Aceh, PTA Medan, PTA Padang, PTA Pekanbaru, PTA Palembang, PTA Bangka Belitung dan PTA Jambi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MA RI Non Yudisial Bpk DR. H. Ahmad Kamil. Acara ini bersamaan pula dengan acara DDTK Pengenalan Aplikasi Pengawasan SIADPA kepada Hakim Tinggi dan Kepaniteraan PTA Medan yang dilaksanakan di Ruang Rapat PTA Medan, dengan Nanrasumber Tohir, SH (Kasub bid Implementasi), Ahsan Dawi, SH, S.HI, M.SI dan Drs. Buang Yusuf, SH.
Saat ini ada 3 Pilot Project Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu BPK, Kementrian Keuangan dan Mahkamah Agung. Dan SIADPA Plus merupakan aplikasi percontohan pilot project dari Mahkamah Agung yang dikelola oleh Badan Peradilan Agama.
Acara dibimbing dan diarahkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag, Tukiran , SH, MM, dan dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH.
Narasumber menyampaikan bahwa langkah awal dalam mengimplementasikan SIADPA salah satunya adalah menggunakan SIADPA pada saat sidang, seperti memasukkan tanggal putusan atau tanggal penundaan. Untuk melakukan hal ini tidak mudah dan tidak semua pihak seirama dengan tujuan dan harapan Admin SIADPA, namun sudah sangat baik untuk tahap awal jika semua data sudah diupload bisa terpenuhi semua.

Admin SIADPA didampingi Panmud Hukum PA se Sumut
Admin SIADPA Plus memerlukan perhatian yang berupa material dan imaterial atau dukungan seperti bertanya bagaimana implementasi SIADPA yang sudah berjalan, kendalanya apa, jangan semua kesalahan ditimpakan kepada Admin. Dalam hal ini Panmud Hukum harus lebih banyak membimbing dan memberi dukungan kepada Admin dan membantunya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak terutama atasan.
Akhirnya pada pukul 16.30 WIB acara ditutup oleh Plt. Panitera / Sekretaris, Drs. Abd Khalik, SH dengan harapan agar para laskar SIADPA tidak menganggap remeh hal yang sudah disosialisasikan, tekun dan gigih bersama mencapai implementasi SIADPA Plus yang optimal di satker masing-masing. (busra/ty)

Laskar SIADPA Siap Mendukung Reformasi Birokrasi !!!
Pesan Tuada Uldilag MA RI
Pada pertemuan antar negara tanggal 18-19 Februari 2012 yaitu Muzakarah / Seminar Internasional mengenai Hukum Keluarga dan Gerakan Intensifikasi Wakaf yang diselenggarakan oleh kerjasama berbagai Badan dan Lembaga terkait di Sumatera Utara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Tuada Uldilag MA RI, DR. H. Andi Syamsu Alam, SH, MH.
Dalam masalah meningkatnya angka perceraian, Tuada Uldilag berpesan Agar lembaga-lembaga yang kompeten melakukan penyuluhan tentang masalah-masalah hukum keluarga, termasuk masalah perkawinan dan perceraian. Yang kedua ialah memperbanyak da’wah pada masjid-masjid, majelis ta’lim, dll supaya diarahkan pula pada masalah-masalah hukum keluarga.
Dalam persoalan pengasuhan anak Tuada Uldilag berpesan. Lembaga-lembaga pengasuhan anak harus diefektifkan, baik sisi pemeliharaannya maupun pendidikannya dan ditunjang dengan anggaran Negara. Kementerian Sosial harus lebih tajam meneliti anak-anak yang tidak terpelihara dengan baik untuk diminta secara suka rela diserahkan pemeliharaannya kepada lembaga-lembaga tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan. Ketiga, Penelantaran anak agar diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. (Kekerasan terhadap anak tahun 2011 sebanyak 2.509 kasus, 58% kejahatan seksual).
Dalam persoalan wakaf, Tuada Uldilag berpesan, tanah-tanah wakaf perlu segera disertifikatkan, surat-surat tanah dan sertifikat wakaf perlu di simpan pada Safety Box salah satu bank, perlu sosialisasi tentang benda-benda yang dapat diwakafkan, da’wah dan khutbah perlu mengulas tentang wakaf dan manfaatnya bagi umat serta pahalanya yang tidak putus-putusnya.
Ada tiga hal yang paling penting disampaikan beliau.
Yang pertama, beliau berharap bahwa seminar-seminar hukum keluarga seperti ini harus dilanjutkan di masa yang akan datang. Bila tahun ini di Indonesia (Medan) maka tahun berikutnya di Malaysia atau Brunei Darussalam. Hal-hal yang perlu dibahas adalah Pengembangan Hukum Islam (khusunya Hukum Keluarga), Peningkatan Pengetahuan Hakim Pengadilan Agama dan Prahara Perkawinan Antar warga negara Indonesia dan warga negara Malaysia. Hal ini harus dilanjutkan secara mendalam dan harus ada outputnya.
Yang Kedua, persoalan pengasuhan anak, Tuada Uldilag juga berpesan agar lembaga-lembaga pemerintah yang menangani permasalahan anak harus diefektifkan, baik sisi pengetahuannya dan pendidikannya.
Yang terakhir, Tuada Uldilag juga berpesan agar segera dapat dibentuk Forum Kerjasama Peradilan Islam Asia Tenggara. Tujuan dibentuknya forum ini adalah saling tukar menukar informasi dan dapat memperkuat peran dan kedudukan Peradilan Islam.
Tuada Uldilag mengharapkan kepada negara Malaysia agar dapat menjadi sponsor untuk membuat forum Peradilan Islam se Asia Tenggara.
Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Sosialisasi Hasil Rakerda 2013
Pada hari yang sama dengan hari pelepasan purnabhakti hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Hasan Usman, 6 Maret 2013 pukul 13.00 WIB setelah Zuhur dan makan siang dilaksanakanlah sosialisasi hasil rakerda PTA Medan dan PA se Sumut di ruangan yang sama, Aula PTA Medan. Acara dihadiri oleh Hakim Tinggi dan seluruh pejabat struktural maupun fungsional serta pegawai PTA Medan.
Sosialisasi Hasil Rakerda dimulai dari pemaparan bidang tehnis yustisial, bidang pelayanan publik, bidang administrasi umum dan organisasi non kedinasan yang dibacakan secara langsung oleh KPTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH. Beliau berharap agar hasil rakerda tidak hanya menjadi kertas atau file yang disimpan semata, namun harus dapat dipahami untuk selanjutnya dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hasil Rapat Kerja Daerah PTA Medan dan PA se Sumut yang dilaksanakan pada tanggal 18-20 Februari 2012 yang lalu ini merupakan kerja keras dan hasil kesepakatan dari perbedaan pendapat atas banyak pemikiran yang tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Namun akhirnya dirumuskanlah hasil keputusan bersama rapat kerja daerah ini dan harus diterapakan oleh seluruh aparatur peradilan agama se Sumut tak terkecuali.
Banyak hal-hal yang didiskusikan bersama seperti permasalahan yang saat ini masih belum sesuai dengan hasil rakerda. Misalnya relaas dan berita acara dari pengadilan tingkat pertama yang tidak ditandatangani, dan lain-lain sebagainya. Wakil Ketua PTA Medan, Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH menjawab bahwa masalah-masalah yang ada hendaklah dikumpulkan dan dicatat. Karena pada bulan April 2013 kita akan turun ke daerah untuk memantau pelaksanaan hasil rakerda dan memberi bimbingan-bimbingan yang diperlukan. Walau teknologi saat sekarang ini sudah sangat canggih, namun pelaksanaan terjun langsung ke lapangan adalah cara yang paling tepat dan efektif.
Tidak terasa acara berakhir pada pukul 15.30 WIB. Setelah tanya jawab, moderator pun menutup acara dengan lafaz hamdalah. Alhamdulillah.(zul/ty)
PTA Medan Gelar Acara Pelepasan Atas Purnabhakti Hakim Tinggi PTA Medan, Drs. H. Hasan Usman

Pada hari Rabu, 6 Maret 2013 dilaksanakanlah acara pelepasan atas purnabhakti salah satu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Hasan Usman. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula PTA Medan dan dihadiri oleh Ketua, Waka, Pejabat Fungsional dan Struktural serta pegawai PTA Medan, juga dihadiri oleh Ketua dan Pansek PA Binjai dan PA Stabat.
Dalam kata-kata perpisahannya, Bapak Drs. H. Hasan Usman menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman seperjuangan dan saudara saudari yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Bapak Usman juga menyampaikan jika selama ini beliau berkata dan berbuat hal yang menyinggung perasaan beliau meminta maaf.

Bapak Drs. H. Soufyan M Saleh, SH, dalam kesan dan pesannya, menyampaikan bahwa hari ini, Bapak Drs. Hasan Usman, SH meninggalkan kita karena memasuki masa pensiun pada umur 67 tahun. Tetapi hari ini yang pantas merasa bahagia dan bersyukur adalah Bapak Drs.H.Hasan Usman masih dalam keadaan sehat walafiat. Satu hal yang juga membuat bahagia dan disyukuri adalah karena beliau telah sukses dan berhasil mengabdi sampai diakhir waktu dinasnya selama 37 tahun dengan tanpa pernah menjadi cacat sedikitpun. Beliau adalah orang yang selalu disiplin dalam bekerja, setiap hari masuk dan pulang kantor tepat waktu, begitupun disela waktu istirahat beliau sangat menjaga disiplin waktunya sehingga habis masa istirahat beliau telah siap untuk bekerja kembali. Kebiasaan Disiplin beliau juga terjaga dalam menyelesaikan perkara sehingga penyelesaian perkara selalu dilaksanakan tepat waktu. Hal yang juga sangat kita banggakan dan kagumi adalah bahwa pada masa akhir pengabdiannya tetap hadir dan melaksanakan tugas sampai akhir bulan Pebruari 2013 meskipun gaji telah ia terima di awal bulan tanpa ada seharipun beliau permisi untuk pulang ke Aceh atau tidak masuk kerja karena keperluan lain. Suatu hal tentang beliau patut menjadi contoh bagi kita semua yang mungkin saya sebagai Ketua belum tentu dapat melaksanakannya
Semoga kita menjadi abdi negara yang menjaga integritas dan sumpah serta janji kepada negara untuk mengabdi kepada masyarakat sehingga pada waktunya nanti kita juga dapat memasuki masa purnabhakti dengan tanpa cela. Kepada Bapak Drs. H. Usman yang akan berpindah kembali ke Takengon/Aceh kami doakan mudah-mudahan Bapak akan menjalani masa pensiun dengan keadaan sehat dan nyaman. Semoga Allah SWT memberikan kesehatan , kebahagian taufik dan hidayahnya kepada kita semua, Amin Yarobbal Alamin.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian tali kasih dan foto bersama. (zul/ty)
