
Medan, 13 Januari 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menerima kunjungan dari Bank Tabungan Negara (BTN) dalam kegiatan Sosialisasi dan Promosi Program Bank BTN, yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Gedung PTA Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, meliputi Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PTA Medan. Kehadiran pihak BTN dalam acara ini menandai resminya kerja sama antara Bank BTN dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan, setelah sebelumnya BTN telah menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam kegiatan ini, pihak Bank BTN menyampaikan berbagai program unggulan dan layanan perbankan yang diperuntukkan bagi aparatur peradilan, seperti program kepemilikan rumah, layanan tabungan dan kredit, serta berbagai fasilitas perbankan digital yang memudahkan transaksi keuangan pegawai.
Melalui sosialisasi ini, BTN juga memperkenalkan beragam produk dengan skema yang sesuai kebutuhan ASN, termasuk kemudahan akses pembiayaan perumahan dan layanan kredit multiguna yang aman dan kompetitif.

Kerja sama antara Bank BTN dan PTA Medan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pegawai, khususnya dalam mendukung kesejahteraan dan kemudahan akses layanan keuangan berbasis digital.
Selain itu, sinergi ini menjadi bagian dari dukungan BTN terhadap visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan peradilan yang modern dan efisien.
Pimpinan PTA Medan menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara lembaga peradilan dan dunia perbankan dalam memberikan nilai tambah bagi aparatur peradilan.
Acara berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab untuk mengenal lebih dalam berbagai program dan fasilitas dari Bank BTN.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal bagi terjalinnya hubungan kemitraan yang konstruktif dan berkelanjutan antara PTA Medan dan Bank BTN, demi mendukung kesejahteraan pegawai serta kemajuan lembaga peradilan di wilayah Sumatera Utara.

Medan | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menggelar rapat kepaniteraan penting yang fokus pada monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja serta pembahasan rencana kerja tahun 2026. Kegiatan yang digelar pada Selasa (13/1) dimulai sejak pukul 09.15 WIB ini berlangsung di ruang Command Center PTA Medan, dihadiri seluruh unsur kepaniteraan dan diarahkan langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, MHI.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera PTA Medan, Heri Eka Siswanta, SH, MH, didampingi Panitera Muda Hukum H. Amrani, SH, MM dan Panitera Muda Banding Asran, S.Ag. Kehadiran pimpinan kepaniteraan dalam forum itu menunjukkan komitmen penuh PTA Medan terhadap perbaikan mutu layanan yudisial menjelang pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026.
Monitoring Kinerja 2025: Laporan dan Analisis
Dalam sambutannya, Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, MHI, mengapresiasi kinerja kepaniteraan selama 2025, namun tetap menekankan perlunya evaluasi kritis terhadap capaian dan hambatan. “Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan semata untuk melihat angka, tetapi untuk mencermati praktik layanan kepada publik dan pemohon keadilan,” ujarnya saat menyampaikan pesan di hadapan pejabat kepaniteraan, panitera pengganti dan para staf.
Menurutnya, tugas di kepaniteraan adalah tugas pokok lembaga peradilan, maka diperlukan beberapa pemahaman yang harus disepakati bersama, antara lain; Pertama, seluruh jajaran kepaniteraan harus menumbuhkan spirit dan motivasi bekerja dan mempunyai nilai-nilai plus dibandingkan rekan kerja di satker.
“Wajar jika pak panitera mengajak kita rapat di awal tahun ini, karena kepaniteraan itu tugas pokok peradilan, jika keliru bisa merusak hukum,” tegasnya.
Kedua, ketua PTA Medan juga mengajak aparatur di kepaniteraan untuk mempersiapkan diri menyambut RUU Jabatan Hakim yang bulan maret mendatang akan disahkan, salah satu klausul di dalamnya memberikan ruang dan peluang bagi pegawai untuk menjadi hakim peradilan agama.
“Hal ini seperti yang terjadi di tahun 1990-an, menjadi hakim tidak hanya dari jalur calon hakim tapi juga boleh dari jalur pegawai, seriusi dan jangan main-main, mulai sekarang belajar memahami hukum formil dan hukum materiil,” sambung Dr. Insyafli, MHI.
Ketiga, ketua PTA Medan juga mengajak seluruh pejabat dan staf di kepaniteraan untuk bekerja professional, tenang dan gembira.
“Jangan malas, jangan bersedih, dan jangan menggerutu, kalau ada masalah di rumah jangan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Keempat, poin penting ini disampaikan Dr. Insyafli, MHI agar masing-masing pejabat dan staf di kepaniteraan bekerja secara jujur dalam rangka beribadah kepada Allah swt.
“Apa saja pekerjaan yang dipercayakan kepada kita, maka lakukan sebaik-baiknya, kalau kita keliru kemudian ada yang menasihati, maka kita terima saja, itulah makna bekerja secara jujur agar hati kita merasa tenang apalagi sebagai pejabat di peradilan, sebagai hakim, panitera, panmud, panitera pengganti bahkan sekalipun staf,” paparnya.
Kelima, ketua PTA Medan menekankan agar arsip perkara dilakukan berbasis digital. Menurutnya, digitalisasi arsip perkara adalah sebuah keniscayaan dan menjadi indikator peradilan modern.
“Masa depan peradilan agama itu adalah administrasinya berbasis digital termasuk arsip perkara, digitalisasi berkas dan arsip perkara melambangkan modern dan kemajuan PA,” kata Dr. Insyafli, MHI.
Keenam, ketua PTA Medan mengajak seluruh peserta rapat agar mempunyai cita-cita ingin maju dan tidak selalu berada di zona nyaman. Saat menutup arahan dan nasihatnya, Dr. Insyafli, MHI menyajikan lagu ciptaannya yang baru dirilis.

Panitera PTA Medan melalui Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding memaparkan sejumlah indikator kinerja utama (IKU) yang telah dicapai sepanjang tahun lalu. Penyampaian data ini mencakup:
- Realisasi penyelesaian perkara banding sesuai standar prosedur;
- Akurasi dan kecepatan penyusunan draf putusan;
- Peningkatan penggunaan aplikasi pendukung seperti SIPP dan e-Court;
- Efisiensi layanan administrasi kepaniteraan.
Laporan tersebut dikaji berdasarkan tren kinerja dan sejumlah temuan yang telah dicatat oleh unit kepaniteraan. Hal ini selaras dengan semangat akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola peradilan modern, sebagaimana ditekankan dalam berbagai kebijakan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara umum pada awal tahun anggaran.
Rencana Kerja 2026: Penguatan Pelayanan dan Kualitas Putusan
Selanjutnya, agenda beralih ke pembahasan rencana kerja kepaniteraan untuk tahun 2026. Panitera Heri Eka Siswanta, SH, MH menyatakan bahwa prioritas kerja akan mencakup beberapa aspek strategis, seperti:
- Optimalisasi layanan administrasi perkara dengan standar waktu layanan lebih terukur;
- Perbaikan tata kelola dokumentasi putusan agar lebih mudah diakses publik dan konsisten secara yuridis;
- Peningkatan kompetensi staf kepaniteraan melalui pelatihan serta bimbingan teknis sepanjang tahun;
- Penguatan integrasi teknologi informasi dalam proses kepaniteraan untuk mempercepat layanan dan menjamin akurasi data.
“Target perkara tahun ini kita sepakati 150 perkara, rencana kerja ini bukan hanya target administratif, tetapi juga komitmen kita terhadap pencari keadilan agar mendapatkan putusan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Heri dalam paparannya.

Sinkronisasi Program Kerja dan Standar Nasional Peradilan Agama
Rapat juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana kerja internal PTA Medan dengan program nasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Program prioritas yang dicanangkan di tingkat pusat, termasuk digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi kepaniteraan, dan evaluasi kinerja berkala, dijadikan basis dalam penyusunan sasaran strategis PTA Medan.
Seluruh peserta rapat kemudian menyepakati beberapa poin rencana operasional yang akan terealisasi dalam bentuk kegiatan bulanan, termasuk jadwal monitoring internal, pembinaan teknis, serta evaluasi triwulan kepaniteraan sepanjang 2026.
Akhir rapat diisi dengan komitmen bersama untuk mengimplementasikan seluruh strategi yang telah disepakati. Panitera PTA Medan menutup kegiatan dengan motivasi kuat: “Kepaniteraan yang kuat adalah fondasi peradilan yang berkualitas. Mari kita pastikan pelayanan terhadap pencari keadilan menjadi lebih baik setiap harinya.”
Rapat ini menjadi salah satu langkah awal kepaniteraan PTA Medan menyambut tantangan layanan peradilan di tahun 2026, dengan optimisme bahwa monitoring yang konsisten serta perencanaan yang matang akan memperkuat kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan agama. (am/redaksi)

Medan, 7 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat pengendalian dan evaluasi kinerja lembaga, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengukuran Capaian Kinerja yang membahas tiga agenda utama, yakni evaluasi capaian kinerja Triwulan IV Tahun 2025, penetapan target Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra, serta usulan baseline DIPA 01 Tahun Anggaran 2027.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Gedung PTA Medan dan dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, terdiri dari Ketua Dr. Insyafli, M.H.I, Wakil Ketua Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H, M.H., Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., dan Sekretaris Hilman Lubis, S.H., M.H., serta pejabat struktural, pejabat kepaniteraan (Panitera Muda), dan staf bagian perencanaan.
Rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja tahun berjalan, mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program kerja, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mencapai target Renstra yang telah ditetapkan.

Pembahasan juga difokuskan pada penetapan target IKU Renstra PTA Medan untuk tahun mendatang, agar seluruh satuan kerja memiliki arah yang jelas dan terukur dalam melaksanakan kegiatan serta program prioritas. Selain itu, usulan baseline DIPA 01 Tahun 2027 turut dibahas secara rinci sebagai dasar perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan PTA Medan dapat lebih fokus dalam mencapai target kinerja lembaga, memperkuat koordinasi antarunit, serta memastikan setiap kegiatan dan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rapat berlangsung dengan penuh partisipasi dan semangat perbaikan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen PTA Medan untuk mewujudkan peradilan yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Medan, 6 Januari 2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama aparatur peradilan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., dan Wakil Ketua PTA Medan, Dr. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Donasi dari IKAHI Pusat kepada warga peradilan se-wilayah Sumatera Utara yang terdampak bencana banjir.
Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Tinggi Medan, dan dihadiri oleh unsur pimpinan peradilan dari empat lingkungan peradilan di wilayah Sumatera Utara.
Bantuan yang disalurkan merupakan wujud solidaritas dan kepedulian Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pusat terhadap para pegawai dan aparatur peradilan yang terdampak banjir di berbagai daerah di Sumatera Utara, termasuk Medan dan sekitarnya.
Melalui donasi ini, IKAHI Pusat berharap dapat membantu meringankan beban para korban bencana, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kebersamaan di antara sesama warga peradilan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen pimpinan peradilan agama dalam mendukung gerakan sosial kemanusiaan yang digagas oleh IKAHI. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar-lembaga peradilan di wilayah Sumatera Utara dalam menumbuhkan empati dan semangat gotong royong di tengah musibah yang terjadi.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa kebersamaan, menandai kuatnya semangat solidaritas keluarga besar peradilan dalam membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan.

MEDAN, 6 Januari 2026 | Cuaca cerah, di bawah cahaya lampu aula lantai tiga Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Selasa (6/1) pagi, sebuah ikrar dilantunkan dengan suara bulat dan serempak. Bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan, melainkan janji moral yang mengikat nurani dan profesionalisme seluruh aparatur peradilan. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama itu menjadi penanda awal tahun kerja yang diletakkan di atas pondasi kejujuran, tanggung jawab, dan kesetiaan pada nilai-nilai keadilan.
Acara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I. Hadir mendampingi, Wakil Ketua PTA Medan Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., serta Sekretaris H. Hilman Lubis, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan itu memberi makna simbolik bahwa integritas bukan hanya tuntutan administratif, melainkan teladan yang harus dimulai dari pucuk kepemimpinan.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Mars PTA Medan, yang dinyanyikan secara serempak oleh seluruh peserta dengan penuh semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap lembaga peradilan agama.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Jasman, sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar kegiatan ini berjalan lancar serta memberikan keberkahan dalam pelaksanaan tugas di tahun yang baru.

Selanjutnya, Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., menyampaikan sambutan yang berisi ajakan kepada seluruh aparatur untuk meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara di lembaga peradilan.
Ada tiga pesan penting yang disampaikan ketua PTA Medan.
“Pertama, pakta itu bermakna janji, dalam bahasa Arab disebut “aqdun/al ‘aqdu, maka kita memaknai sebagai kewajiban hukumnya menunaikan janji, kalau melanggar maka akan terkena di dunia dan akhirat, sebisa mungkin kita tidak menerima suap, melakukan korupsi, tidak menerima pungli dan melakukan tugas sebaik-baiknya,” tegas Dr. Insyafli, MHI dalam arahannya.
Kedua, wajib adanya role model. Secara sederhana, role model adalah seseorang yang perilaku, sikap, nilai, dan tindakannya dijadikan contoh oleh orang lain. Ia menjadi rujukan karena dianggap mencerminkan karakter positif, profesionalisme, dan integritas yang patut ditiru. Jika ia seorang pemimpin, maka harus memiliki karakter, akhlak yang bisa ditiru anak buahnya.
“Kewajiban bagi yang mempunyai anak buah/bawahan menjadi role model,” sambung pak ketua.
Ketiga, ketua PTA Medan juga mewajibkan agar aparatur saling mengingatkan satu sama lain untuk mawas diri dan tidak melakukan perbuatan tercela sesuai pakta integritas yang diucapkan.
“Ibarat menyetir mobil mepet-mepet ke pinggir diingatkan, teman, atasan kita, sekarang ada istilah whistleblower system, jangan langsung ke siwas terlebih dahulu harus mengingatkan, mari kita menyadari bahwa pekerjaan ini (red.pakta integritas) serius bukan seremonial, bahwa akan dipertanggungjawabkan kelak bahkan sampai alam akhirat,” urai Dr. Insyafli, MHI.

Whistle blower (lebih tepat: whistleblower) adalah orang yang mengungkapkan pelanggaran, kecurangan, atau perbuatan tidak etis yang terjadi di dalam suatu organisasi kepada pihak berwenang atau publik, demi kepentingan hukum dan kepentingan umum. Whistleblower juga dapat dimaknai sebagai pelapor dari dalam—seseorang yang mengetahui adanya penyimpangan, lalu berani melaporkannya meskipun berisiko secara pribadi.
Usai sambutan, suasana semakin bersemangat dengan pembacaan yel-yel Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Medan, Hilman Lubis, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh antusias.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan Pakta Integritas Hakim, yang dikomandoi langsung oleh Ketua PTA Medan dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi. Dengan sikap tegap dan suara yang mantap, Ketua PTA Medan memimpin pengucapan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh hakim tinggi PTA Medan. Setiap kalimat ikrar menggema di ruang aula, seolah menjadi saksi bisu komitmen para penegak keadilan untuk menjaga marwah lembaga, menjauhkan diri dari praktik tercela, serta menegakkan hukum dengan adil dan berimbang. Pada momen itu, integritas tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan janji personal yang diikrarkan di hadapan institusi dan sesama.

Sementara itu, Sekretaris PTA Medan memimpin pengucapan pakta integritas bagi seluruh aparatur nonhakim. Barisan panitera, panitera muda, panitera pengganti, pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, para pelaksana, hingga PPPK dan CPNS, mengikuti ikrar dengan penuh kesadaran. Mereka adalah denyut nadi administrasi peradilan, yang memastikan setiap proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ikrar bersama itu menegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab kolektif, tanpa sekat jabatan dan fungsi.
Seluruh ASN PTA Medan kemudian melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak, sebagai bentuk nyata komitmen pribadi dan kelembagaan untuk bekerja dengan jujur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama yang dilakukan secara bergiliran oleh seluruh ASN PTA Medan. Penandatanganan diawali oleh Pimpinan Satuan Kerja, diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Fungsional, Para Pelaksana/Staff, dan diakhiri oleh pegawai PPPK.
Proses ini menjadi simbol kesatuan tekad seluruh aparatur dalam menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan agama secara profesional dan berkeadilan.

Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan pernyataan sikap institusional PTA Medan dalam menjaga kepercayaan publik. Di tengah tantangan zaman dan sorotan masyarakat terhadap lembaga peradilan, komitmen bersama ini menjadi pengingat bahwa keadilan hanya dapat ditegakkan oleh insan-insan yang bersih hati dan lurus niatnya.
“Mahkamah Agung: “Unggul!” Badilag: ”Excellent!” PTA Medan:”Jaya!” WBBM:”Bisa, yes, yes, yes, horas!!!” pimpin H. Hilman Lubis, SH, MH diikuti yang hadir.
Ketika acara ditutup, suasana aula kembali hening. Namun, gema ikrar yang baru saja diucapkan seolah masih bergelayut di udara—menjadi pengikat moral bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk melangkah dalam satu barisan, mengabdi pada hukum, dan setia pada integritas sepanjang tahun yang berjalan. (am/redaksi)
