Upaya Tingkatkan Kualitas Putusan Hakim, Pengadilan Tinggi Agama Medan Adakan Kegiatan Fokus Group Diskusi Pengadilan Agama Se Sumatera Utara


Putusan yang berkualitas akan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dan juga kepastian hukum, tuntutan masyarakat dengan pendidikan yang rata-rata sudah sarjana ataupun S2, memaksa kita untuk meningkatkan kualitas putusan ditambah dengan adanya transparansi pada direktori putusan, maka tidak ada jalan lain, kita harus terus belajar dan berlatih.
Dari sekian banyak putusan yang lahir dilingkungan PTA Medan, ada sebagiannya dikritik oleh berbagai pihak bahwa putusan pengadilan agama kurang berkualitas. Sebenarnya sumber daya manusia kita sudah sangat lumayan namun ada sebagiannya masih kurang serius, untuk itu dibutuhkan keseriusan kita semua dalam segala hal. Putusan yang berkualitas disamping terpenuhinya unsur materil dan formil juga harus terpenuhi unsur filosofi, pada unsur filosofi inilah diharapkan putusan akan menjadi sumber ilmu dan pendidikan bagi masyarakat sekaligus juga menjadi inspasi. Dengan putusan yang berkualitas dapat menyelesaikan sengketa dan mengurangi resiko. Demikian sambutan Ketua PTA Medan (Bapak Drs. Soufyan M.Saleh, SH, MM) pada pembukaan kegiatan ini, kegiatan ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan kualitas hakim dan panitera pengganti Peradilan Agama di seluruh Sumatera Utara.
Kegiatan yang dilangsungkan di Pengadilan Agama kisaran ini berlangsung tanggal 19 Nopember 2013 selama satu hari penuh, dengan jumlah peserta seluruhnya 58 orang dengan rincian 38 Hakim, 4 Panitera/Sekretaris, 4 Wakil Panitera dan 12 orang Panitera Muda dari 4 PA yang mengadakan acara ini. Nara sumbernya berasal dari Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua PA (Kisaran, Tanjung Balai, Rantauprapat dan Tebing Tinggi), dengan Pemakalah Alwin, S.Ag, MH (Hakim PA Tanjung Balai) dan Drs Lisman, SH, MH (hakim PA Rantau Perapat). Dengan dua topik pembahasan yaitu mengenai Putusan yang berkualitas dan Berita Acara Sidang yang baik dan benar.
Acara pembukaan juga diikuti oleh Sekda Kabupaten Asahan Bapak Drs. H. Sofyan, MM dan juga Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kab. Asahan.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di Pengadilan Agama Pematang Siantar pada tanggal 20 Nopember 2013 sebagai tuan rumah, pesertanya adalah seluruh hakim dan panitera pengganti pada tiga pengadilan yaitu Pengadilan Agama Pematang Siantar, Pengadilan Agama Balige dan Pengadilan Agama Simalungun yang berjumlah sekitar 35 orang. Sebagai Pemakalah Utama Risman Hasan, SHI, MH dengan judul “putusan cerai talak yg berkeadilan gender”
Pemakalah Penyanding I ; Toha Marup, S.Ag, MA” urgensi hujjah syar’iyah dalam putusan PA” berangkat dari artikel yg ditulis oleh Nur Muhammad Huri berjudul : Keringnya Putusan Hakim PA dari dalil-dalil sumber hukum Islam (hujjah Syar’iyah)
Pemakalah Penyanding II ; Taufik, SHI., MA. “mengintip kelemahan putusan peradilan agama, Pemakalah penyanding 3, Lanka Asmar SHI, MH, putusan hakim peradilan agama yg ideal “ Pada acara di Pengadilan Agama di Siantar dalam sambutannya Bapak KPTA menyampaikan bahwa Pengadilan Agama sesumatera utara sekarang telah mengeluarkan 10.000 putusan tetapi apakah diantara sepuluh ribu tersebut adakah diantaranya yang menjadi legenda dan diingat oleh orang lain.

Satu hal lagi dapatkah putusan kita dapat diterima oleh masyarakat. Orang ke Pengadilan telah menempuh beberapa jalan, kepada keluarga, tokoh masyarakat baru ke Pengadilan, berbeda dengan orang barat bila pernikahan telah pecah mereka bertanya dimana pengadilan dan mereka bersama-sama pergi ke pengadilan. Sedangkan bagi kita pengadilan adalah jalan terakhir. Maka peradilan agama sangat sulit untuk mengendalikan perceraian.
Di Malaysia disebut dengan mengendalikan perceraian, dan di negara kita meskipun perceraian sudah tidak dapat dikendalikan maka kita harus mengendalikan melalui putusan kita, yang disebut mahkota pengadilan. Tahun 2012 perkara kita adalah 10.000 perkara. Diperhitungkan pada tahun 2013 akan mencapai 12.000 perkara. Maka sebaiknya putusan kita dapat dijadikan sebagai pendidikan dan memperkecil mudharatnya bagi masyarakat. Saat ini kita mengetahui bahwa sekarang dana anggaran DIPA untuk kegiatan bintek sangat kecil dan tidak memadai, maka inilah kegiatan kita sebagai kegiatan mandiri yang harus dilanjutkan dan ditingkatkan terus menerus. demikian akhir sambutan beliau. (ZUH)
Pengadilan Tinggi Agama Medan Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1435 H

Silaturahmi tidak hanya terbatas pada rekan kerja saja tetapi silaturahmi dapat juga dijalin dengan orang-orang yang berada disekeliling kita. Demikianlah yang terjadi pada momen peringatan tahun baru Islam yang dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini tidak hanya dimeriahkan oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan tetapi juga turut di undang Ibu-Ibu dan Bapak-bapak anggota perwiritan Majelis Taklim yang berdiam di sekitar wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan sebanyak 75 orang. Acara tersebut diisi dengan dua kegiatan yaitu kegiatan internal organisasi berupa penyampaian cuplikan kegiatan forum group diskusi 7 Pengadilan Agama di sekitar wilayah Pengadilan Agama Panyabungan, Penandatanganan MOU dengan kementrian agama dan DISDUKCAPIL Kabupaten Madina tentang pelayanan hukum terpadu (PHT) dan lounching Pendaftaran Perkara online Pengadilan Agama Panyabungan. Semua kegiatan tersebut dipaparkan oleh Bapak Drs. H. Zulkifli Yus, MH, di depan seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan tinggi Agama Medan kemudian ditutup dengan acara Lounching SIADPTA Plus PTA Medan dengan menekan tombol pada mouse komputer.
Kegiatan bersama dengan Ibu- Ibu dimulai dengan acara pembacaan ayat suci Alqur’an oleh Ade Laida Rangkuti, SH, dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa silaturahmi merupakan ibadah yang dapat memperluas rejeki dan memperpanjang umur dan dalam konteks ini dapat lebih mengeksistensikan Peradilan Agama di mata masyarakat. Acara ini diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz Drs. H. Soufyan Syauri, SH (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dalam ceramahnya yang berdurasi 45 menit menyampaikan bahwa dalam peringatan Tahun baru Islam 1 Muharram 1435 Hijriah beberapa hal yang harus kita ambil pelajaran dari surat At Taubah ayat 36: “Sesungguhnya bilangan bulan-bulan di sisi (hukum) Allah ialah dua belas bulan, (yang telah ditetapkan) dalam Kitab Allah semasa Ia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan yang dihormati. Ketetapan yang demikian itu ialah agama yang betul lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan-bulan yang dihormati itu (dengan melanggar laranganNya);

Hikmah yang dapat di ambil dari kajian ayat diatas bahwa: 1. Menambah Ilmu karena Allah SWT menetapkan 12 bulan dalam Islam serta empat bulan haram (yang di sucikan Allah SWT) dengan mengetahui tentang hal itu umat manusia dapat mempunyai acuan untuk kehidupannya. 2. Ibadah. Bulan-bulan yang di tetapkan Allah untuk memperoleh pahala yang sebesar-besarnya telah di jelaskan maka dari itu sangat bermanfaat untuk acuan umat manusia meraih pahala yang sebesar-besarnya. 3.Muraqabah/Kontrol-diri: a. Melanggengkan niat – berarti dzikrullah (mengingat) Allah setiap saat (innamal a’malu bi al-niat – kullu amrin dzi balin layubdau fihi bi bismillah fahuwa aqtha’) b. Berpikir bahwa Allah senantiasa melihat apa yang kita perbuat (an ta’budallaha ka annaka tarahu, faillam takun tarahu, fainnahu yaraka). 4.Muhasabah/Koreksi-diri: a. Menakar kemampuan sendiri (hasibu anfusakum qabla an tuhasabu) b. Penuh perencanaan (fa idza faraghta fanshab, wa ila rabbika farghab) c. Berpikir ke depan (wal tandzur ma qaddamat li ghad). Setelah acara tausiah disampaikan selanjutnya ditutup dengan doa. Sebagai kenang- kenangan selanjutnya seluruh undangan berfoto bersama dengan bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, MM) dan seluruh Hakim dan Pegawai PTA Medan.

Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Pembinaan dan Pelatihan Bendahara

MEDAN – Bertempat di Inna Dharma Deli Hotel Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Bendahara pada Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 pada tanggal 11 – 13 Nopember 2013.
Narasumber pada kegiatan ini adalah dari KPPN Medan II, Bapak Setiyono, Ibu Novita Putri dan Bapak Tridiatmoko.

Hadir dalam acara pembukaan, Drs. H. Soufyan M Saleh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang juga secara resmi membuka acara kegiatan kali ini, menyampaikan bahwa diharapkan kepada bendahara dan calon bendahara yang merupakan peserta kegiatan harus mampu mempertahankan nilai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung.
Yang kedua adalah motivasi untuk menjadikan Tahun 2014 adalah tahun prestasi. Beliau berharap semua pengadilan agama se Sumut dapat meningkatkan dan menunjukkan kemampuannya di berbagai bidang.

Yang ketiga, peserta dapat mendukung program pimpinan. Salah satunya yang telah dilaksanakan pimpinan pada rapat evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara pada tanggal 23-25 Oktober 2013 yang lalu, yaitu meningkatkan kualitas putusan peradilan agama se Sumut. Dalam hal ini, bendahara dan calon bendahara sebagai supporting unit mendukung dalam bentuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tidak dibenarkan pungli ataupun pungutan liar maupun calo.
Drs. Abd. Khalik, SH selaku Ketua Panitia Penyelenggara juga sangat mengharapkan keseriusan para peserta. Kegiatan ini jangan disia-siakan, karena di tahun 2014 tidak ada acara pembinaan. Oleh karena itu diharapkan penyerapan anggaran peradilan se Sumut tidak menurun dari tahun sebelumnya. (zul/ty)
PTA Medan Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Keuangan bagi 4 Lingkungan Peradilan se Sumut

MEDAN – Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 360-1/SEK/KU.01/8/2013 tanggal 21 Agustus 2013, dilaksanakanlah Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Atas Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan di 4 Lingkungan Peradilan Korwil Sumatera Utara yang akan dilaksanakan tanggal 6 s.d. 9 Nopember 2013 bertempat di Hotel Grand Antares Medan.
Hadir dalam acara pembukaan kegiatan ini Kepala Biro Keuangan BUA MA RI, Bapak H. Sutisna, S.Sos, M.Pd, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH serta Narasumber dari Biro Keuangan, Biro Perlengkapan, Dirjen Badilag dan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI.
Peserta acara kegiatan ini adalah Wakil Sekretaris serta Operator SAKPA dan SIMAK-BMN dari 4 Lingkungan Peradilan se Sumatera Utara.
Tujuan digelarnya acara ini adalah dalam angka persiapan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Mahkamah Agung.

Dalam sambutannya, Waka PTA Medan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk kita semua. Predikat WTP akan memberikan dampak yang besar, baik untuk Mahkamah Agung maupun satker itu sendiri serta untuk seluruh lapisan masyarakat luas. Kegiatan ini juga bertujuan agar laporan keuangan semester II tahun 2013 dapat disusun dengan sebaik mungkin.
H. Sutisna, S.Sos, M.Pd dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan target LKPP dan LKKL adalah memperoleh WTP pada tahun 2014. Beliau juga menyampaikan bahwa Wakil Presiden dala rapat nasional menyampaikan tentang pentingnya laporan keuangan kementerian lembaga, karena akan memberi dampak kepada laporan keuangan pemerintah pusat.
Setelah dibukanya secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan MA RI, acara dilanjutkan dengan penjelasan oleh Kepala Bapak Sutisna mengenai Mitigasi Potensi Masalah Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2013. Dan selanjutnya hingga tiga hari ke depan diisi dengan Lanjutan Sistem Pelaporan Keuangan dan Aplikasi SAKPA dan SIMAK-BMN serta Akurasi Data Keuangan dan Data Barang Milik Negara. (zul/ty)
Ketua PTA Medan Tutup Acara Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Penutupan Rapat Evaluasi PTA Medan dan PA se Sumut diakhiri dengan pemukulan gong oleh KPTA Medan
Tidak Benar, SIADPA Menjadi Penghalang Kreatifitas Hakim
Tidak sedikit hakim yang masih merasa bahwa Sistem Administrasi Perkara atau yang sering disebut SIADPA Plus menjadi penghalang kreatifitas Hakim dalam membuat sebuah putusan.
Hal tersebut dibantah oleh narasumber, Drs. H. Busra, SH, MH. Sistem yang ada pada aplikasi SIADPA Plus tersebut bisa dikembangkan, artinya SIADPA Plus bukanlah sistem yang statis yang tidak mengikuti perkembangan. Pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh hakim dapat ditambah pada model yang ada di sistem SIADPA tersebut. Maka tidaklah benar putusan yang menyesuaikan SIADPA, tapi SIADPA lah yang menyesuaikan kepada putusan.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh hakim, tidak dibenarkan mengkomando seorang Admin mengonsep putusan melalui SIADPA Plus. Database yang ada dalam aplikasi SIADPA Plus haruslah mengikuti putusan yang sudah benar-benar selesai.

Masing-masing Komisi berembuk menyusun rumusan.
Penutupan adalah Awal Semangat dan Tantangan ke Depan
Setelah peserta menerima materi dari narasumber serta membahas serta mendiskusikan hal-hal yang diperlukan, pada hari Jum’at, tanggal 25 Oktober 2013 bertempat di Meeting Room Inna Parapat, Ketua PTA Medan menutup acara Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut.
Tim Perumus yang terdiri atas: TIM A, Bidang Format Putusan: Drs. H. Khaeruddin, SH, M Hum., Drs. Munir, SH, SAg., Drs. Bisman, MHI., Drs. Jamalaba Malau, MH., Drs. Al Azhari, , SH, MH., dan Drs. Muslih. TIM B, Bidang Materi Putusan: Drs. H. Syaifuddin, SH, M.Hum., Drs. Darmansyah Hasibuan, SH, MH., Drs. Ifdal, SH., Drs. H. Sahnan, SH, MH., Drs. Damsir, SH.MH dan Amrani, SH, MM. Hasil Rumusan diserahkan oleh Ketua Tim Komisi kepada Panitia SC, Drs. Sulaeman Abdullah, SH, MH.

Tim Perumus menyerahkan hasil rumusan kepada Ketua SC, Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH, MH.
Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, menyampaikan harapan bahwa penutupan rapat evaluasi ini bukanlah sebuah akhir seperti sebuah kapal yang telah menemukan dermaganya, tapi merupakan awal semangat dan tantangan kita semua, bagaimana agar kualitas putusan Pengadilan Agama se Sumut membawa perubahan yang berarti, bagi seorang hakim ataupun bagi masyarakat luas.
“Ayo! Ayo! Ayo! Berprestasi!” demikian tegas Pak Ketua menyemangati seluruh peserta.
Penutupan ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan dengan ditandai pemukulan gong.
Memakan ubi membuang talas
Talas dibuang karena keras
Sehari penuh kita membahas
Semoga putusan semakin berkualitas...
Dari Kedah ke Pakan Sari
Di Kota Kedah membeli sirih
Usai sudah Rapat Evaluasi
Kepada peserta diucapkan terima kasih...
(zul/ty)