
Pengadilan Tinggi Agama Medan mengikuti zoom meting Dialog Antar Badan Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI Dan Family court Of Australia, pada Selasa tanggal 12 April 2022 dimulai pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang command center Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan ini diikuti berdasarkan Surat Dirjend Badilag MA-RI Nomor : 2211/DjA/HM.00/4/2022 tanggal 8 April 2022. Tema kegiatan ini adalah “Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna”.

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, mengikuti Sosialisasi Aplikasi Presensi Online, Sosialisasi Aplikasi Apiz dan Sosialisasi Pengawasan melalui aplikasi Acces CCTV Online (ACO). Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor W2.A/872/HM.01.2/IV/2022 tanggal 4 April 2022. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 April 2022 dimulai pukul 09.00 Wib.
Selengkapnya: Sosialisasi Aplikasi Di Pengadilan Tinggi Agama Medan

Pada tahun 2022 ini, PTA Medan bertambah tiga orang staf yaitu berupa calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka adalah Ryani Junisha Ayulin, S.H. dan Nurul Rahmadhani Lubis, S.E. serta Rika Armayanti, A.Md.A.B. Pada hari Jum’at (01/04) mereka bertiga kompak datang melapor dan bertemu dengan Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan di ruang kerjanya. “Kami bertiga datang melapor di PTA Medan ini untuk mulai melaksanakan tugas sesuai dengan perintah dari Mahkamah Agung RI,” kata Ryani Junisha Ayulin, S.H. melaporkan.

Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) menjadi indikator dalam penyelesaian perkara di pengadilan. Selain itu, SIPP menjadi wadah keterbukaan informasi bagi masyarakat pencari keadilan tentang proses perkara yang diajukannya. Oleh sebab itu, SIPP menjadi sangat penting dalam administrasi perkara dan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk promosi dan mutasi.
Selengkapnya: SIPP PTA Medan Konsisten Peringkat Satu Untuk Bulan Januari, Februari dan Maret 2022

Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya dalam melaksanakan penataan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Pelaksanaan reformasi birokrasi ini diarahkan agar penyelenggaraan pemerintahan berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional. Terdapat 3 (tiga) target utama yang hendak dicapai, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Selengkapnya: PTA Medan Lakukan Pengisian LKE dan Upload Data Dukung PMPZI Tahun 2022