MA Kembali Raih OPini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

JAKARTA-HUMAS, Tahun 2014 ditutup dengan manis oleh MA melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 15 Juni 2015. Opini WTP ini diberikan atas kinerja MA terhadap laporan hasil pemeriksaan. “Hasil yang diraih MA ini bukan sesuatu yang mudah . Diperlukan konsistensi dan kerja keras” ungkap Sekretaris MA, Nurhadi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa MA harus mampu mengelola anggaran 2014 sejumlah 7,2 trilyun untuk 1662 satuan kerja. “Hal ini tentu diperlukan kerja sama dan fokus dari seluruh elemen MA dan jajaran pengadilan di bawahnya. Dalam pemeriksaan ini, MA juga menyertakan audit biaya perkara.” Sambungnya lagi.
BPK dalam memberikan opini memiliki tiga criteria yakni : Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivas system pengendalian intern. Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK dalam sambutannya menyampaikan permasalahan yang berpengaruh terhadap opini pada tahun anggaran 2014. Pengelolaan atas PNBP dan penerimaan lainnya, belum seluruhnya melalui mekanisme APBN, baik penganggaran maupun penggunaannya. Proses pengadaan barang/jasa dan pertanggungjawabannya atas realisasi belanja tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Serta belum tertibnya penatausahaan persediaan dan asset. Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK merupakan langkah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
Hal senada juga diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam sambutan penutup. Beliau berharap Kementerian dan Lembaga lebih mampu meningkatkan kinerjanya dan lebih tertib dalam pelaporan penggunaan keuangan Negara. “Bagi Kementerian dan Lembaga yang belum memndapatkan WTP, harus lebih kerja ekstra keras lagi supaya dapat meraih hasil WTP. Sementara bagi yang sudah WTP dipertahankan dan terus berinovasi”. (ifah/foto.devi/humas)
sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/acc2107/level2.asp?bid=4371
Bimbingan Teknis PPH dan Pola BindalminDi lingkungan PTA Medan Tahun 2015

Rabu (03/06/2015), Bertempat di Aula II Gedung Balai Diklat Keagamaan Sumatera Utara Jalan TB. Simatupang No. 122 Medan, telah dilaksanakan pembukaan Bimbingan Teknis Pedoman Perilaku Hakim dan Penerapan Pola Bindalmin.
Pembukaan kedua Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu DR. Hj. Djazimah Muqoddas, SH., M.Hum, yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pansek PTA Medan, Ketua Panitia Pelaksana serta seluruh peserta dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara.
Pembukaan Bimtek diawali dengan lantunan pembacaan ayat suci Al-Qura’an oleh Drs. Husnul Yaqin, SH., MH (Hakim PA. Padangsidimpuan) kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Ketua Panitia Drs. H. Aridi, SH, M.Si, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan yaitu 1. Bimbingan Teknis Sosialisasi Pedoman Perilaku Hakim dan 2. Bimtek Pola Bindalmin, dan seluruh rangkaian pembukaan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Drs. H. Samin Selian (Hakim PA. Rantau Prapat).
Dalam kata sambutannya, ibu Wakil Ketua PTA Medan menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
- Tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluruhan nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara. Dan Hakim sebagai Aktor Utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banya.Oleh karenanya, seluruh wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sebagaimana irah-irah dalam putusan “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” baik secara horizontal yaitu kepada seluruh manusia dan secara vertikal yaitu Tuhan YME.
- Sebuah Keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa upaya pemerintah untuk mensejahterakan para hakim dan seluruh pegawai dilingkungan Mahkamah Agung sepertinya masih belum sepenuhnya disyukuri oleh sebagian Hakim dan Pegawai, hal ini terbukti dengan masih ada saja hakim dan pegawai yang dijatuhi sanksi hukuman karena pelanggaran disiplin, termasuk ada hakim yang di non palukan serta pemecata dari jabatan (sebagaimana LAPTAH MARI tahun 2014) yang dirilis tahun 2015.
- Bahwa POLA BINDALMIN adalah merupakan panduan bagi seluruh petugas di PTA maupun PA dalam melaksanakan tugas dari sejak perkara diajukan hingga penyelesaian akhir.
Pada kesempatan itu juga ibu Wakil Ketua PTA Medan berharap agar pelaksanaan Bimtek PPH dan Pola Bindalmin dapat dijadikan sarana untuk melakukan perbaikan bagi para hakim dalam menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilku Hakim serta seluruh aparat Pengadilan Agama dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

Bimtek Pedoman Perilaku Hakim (PPH), mengusung tema : DENGAN BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PERILAKU HAKIM, KITA TINGKATKAN INTEGRITAS, PROFESIONALITAS DAN MORALITAS HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SUMATERA UTARA; dengan peserta dari Hakim PTA. Medan dan Pengadilan Tingkat Pertama Se-Wilayah PTA. Medan sebanyak 50 orang.
Sedangkan pada Bimtek Pola Bindalmin mengangkat tema: DENGAN BIMTEK POLA BINDALMIN KITA TINGKATKAN PROFESIONALISME DAN PELAYANAN DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SUMATERA UTARA, dengan peserta Pejabat Kepaniteraan PTA Medan, para Panitera Pengadilan Agama, Pejabat Kepaniteraan, JS/JSP di Lingkungan PTA. Medan sebanyak 50 orang.
Bertindak sebagai narasumber diantaranya Bapak Drs. H. Matardi E, SH, MHI (mantan KPTA Bengkulu), Drs. H. Syoufyan M. Saleh, SH., MM (mantan KPTA Medan), Kepala Kantor Lelang Negara Medan, Bapak H. Arso, S.Ag., SH., M.Ag (Mantan Waka PTA Medan) beserta para narasumber yang kredibel dan berkualitas.
Bimbingan teknis di lingkungan PTA Medan ini dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 5 Juni 2015.
Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Kepegawaian

MEDAN - Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama Tim Biro Kepegawaian MA RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada Senin tanggal 25 Mei 2015 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan ini diikuti oleh para operator SIKEP dari seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se Sumatera Utara
Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Drs. H. Agus Zainal Muttaqien, SH menyampaikan, bahwa penyampaian dan pelaporan data kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan jajarannya hampir 100%, namun pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sangat perlu dilaksanakan terkait adanya perbaikan dan penyempurnaan, dikarenakan terjadinya perubahan-perubahan data yang yang setiap saat harus di entry.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Moh. Thahir, SH, MH, menyambut antusias kedatangan Tim Biro Kepegawaian MA RI. Beliau berharap agar peserta serius melaksanakan kegiatan monev ini dan nantinya harus disampaikan kepada pimpinan di satker masing-masing. Pesan beliau agar pimpinan dapat memberi dukungan dan perhatian kepada kelengkapan data seluruh pegawainya, karena Admin mungkin akan sulit jika harus meminta semua data yang diperlukan SIKEP kepada Hakim atau Hakim Tinggi.
Ketua PTA Medan mengakhiri sambutannya dengan mendoakan agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.
Dharmayukti Karini Sumut Juarai Lomba Merangkai Bunga

Pada hari Jumat, 22 Mei 2015 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Lantai II gedung Pengadilan Negeri Kabanjahe, Pengurus Daerah Dharmayukti Karini se-Sumatera Utara mengadakan pertemuan rutin. Acara yang dihadiri oleh seluruh Pengurus Cabang dan Daerah Dharrmayukti Karini se Sumatera Utara.
Pertemuan kali ini sangat istimewa karena diselenggarakan pula lomba merangkai bunga yang diikuti oleh perwakilan masing-masing Pengurus Dharmayukti Karini Cabang dan Daerah se Sumatera Utara.

Dan Perwakilan Dharmayukti Karini Sumatera Utara mendapatkan Juara II. Ketua Dharmayukti Karini Daerah Sumut, Ny. Hj. Isaroh Soedarmadji menyerahkan piala penghargaan kepada Ny. Eldawati, S.Pd sebagai perwakilan dari DYK Sumut melalui Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kabanjahe, Bapak Saut Marulitua Pasaribu, SH., MH.
Ibu-ibu Dharmayukti Karini Cabang Sumut menerima dengan penuh gembira dan menyampaikan piala penghargaan tersebut kepada ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Moh. Thahir, SH, MH untuk digalerikan.

Akhirnya……Eksekusi Di PTA Medan Terjadi Juga !!!

Disaksikan oleh puluhan pasang mata, mulai YM. Bapak Ketua PTA Medan beserta para Hakim Tinggi, seluruh jajaran yang hadir pada hari ini, Rabu (15/4/15) sekitar pukul 10.35 Wib akhirnya eksekusi yang dilakukan oleh dinas PU Jasamarga Provinsi Sumatera Utara terlaksana juga.
Dengan didampingi beberapa orang pekerja, sebuah eskavator berwarna kuning yang diberi tanda striker dari PU dengan garangnya melakukan eksekusi terhadap sebagian gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu berupa pagar, tiang bendera serta halaman yang selama ini digunakan untuk tempat parkir mobil pegawai.
Tampak wajah para Yang Mulia serta jajaran PTA Medan rona kesedihan, karena selain hilangnya keindahan gedung kantor yang selama ini tertata dengan indah dan rapi juga tidak ada lagi halaman sebagai tempat memarkirkan mobil.

Eksekusi ini adalah merupakan implementasi dari kebijakan yang sejak sekitar 10 tahun lalu telah dirancang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupa pelebaran jalan disepanjang jalan Kapten Sumarsono yang saat sekarang ini sudah setiap hari mengalami kemacetan parah yang disebabkan padaatnya kendaraan truk-truk dengan tonese yang sangat berat, selain untuk mengurangi kemacetan, serta juga mendukung program pembangunan Mebidang (Medan Binjai Deliserdang).
Kini…… kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan sudah tidak punya halaman lagi, ditambah juga dengan pagar yang telah roboh….tentu sangat menambah miris keadaan gedung tersebut.
Adapun harapan seluruh jajaran PTA Medan untuk waktu yang tidak terlalu lama kiranya Mahkamah Agung berkenan memperhatikan keadaan gedung kebanggaan lingkungan Peradilan Agama di Sumatera Utara yang sudah sangat layak dan mendesak untuk direlokasi…..
Semoga………
(sebelum)
(sesudah)
Gedung Pengadilan Tinggi Agama Medan sebelum dan sesudah dieksekusi