Ketua PTA Medan Tutup Acara Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Penutupan Rapat Evaluasi PTA Medan dan PA se Sumut diakhiri dengan pemukulan gong oleh KPTA Medan

Tidak Benar, SIADPA Menjadi Penghalang Kreatifitas Hakim

Tidak sedikit hakim yang masih merasa bahwa Sistem Administrasi Perkara atau yang sering disebut SIADPA Plus menjadi penghalang kreatifitas Hakim dalam membuat sebuah putusan.

Hal tersebut dibantah oleh narasumber, Drs. H. Busra, SH, MH. Sistem yang ada pada aplikasi SIADPA Plus tersebut bisa dikembangkan, artinya SIADPA Plus bukanlah sistem yang statis yang tidak mengikuti perkembangan. Pertimbangan-pertimbangan hukum yang dibuat oleh hakim dapat ditambah pada model yang ada di sistem SIADPA tersebut. Maka tidaklah benar putusan yang menyesuaikan SIADPA, tapi SIADPA lah yang menyesuaikan kepada putusan.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada seluruh hakim, tidak dibenarkan mengkomando seorang Admin mengonsep putusan melalui SIADPA Plus. Database yang ada dalam aplikasi SIADPA Plus haruslah mengikuti putusan yang sudah benar-benar selesai.


 Masing-masing Komisi berembuk menyusun rumusan.


Penutupan adalah Awal Semangat dan Tantangan ke Depan
 
Setelah peserta menerima materi dari narasumber serta membahas serta mendiskusikan hal-hal yang diperlukan, pada hari Jum’at, tanggal 25 Oktober 2013 bertempat di Meeting Room Inna Parapat, Ketua PTA Medan menutup acara Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut.

Tim Perumus yang terdiri atas: TIM A, Bidang Format Putusan: Drs. H. Khaeruddin, SH, M Hum., Drs. Munir, SH, SAg., Drs. Bisman, MHI., Drs. Jamalaba Malau, MH., Drs. Al Azhari, , SH, MH., dan Drs. Muslih. TIM B, Bidang Materi Putusan: Drs. H. Syaifuddin, SH, M.Hum., Drs. Darmansyah Hasibuan, SH, MH., Drs. Ifdal, SH., Drs. H. Sahnan, SH, MH., Drs. Damsir, SH.MH dan Amrani, SH, MM. Hasil Rumusan diserahkan oleh Ketua Tim Komisi kepada Panitia SC, Drs. Sulaeman Abdullah, SH, MH.


Tim Perumus menyerahkan hasil rumusan kepada Ketua SC, Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH, MH.

Dalam arahan dan bimbingannya, Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, menyampaikan harapan bahwa penutupan rapat evaluasi ini bukanlah sebuah akhir seperti sebuah kapal yang telah menemukan dermaganya, tapi merupakan awal semangat dan tantangan kita semua, bagaimana agar kualitas putusan Pengadilan Agama se Sumut membawa perubahan yang berarti, bagi seorang hakim ataupun bagi masyarakat luas.

“Ayo! Ayo! Ayo! Berprestasi!” demikian tegas Pak Ketua menyemangati seluruh peserta.

Penutupan ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan dengan ditandai pemukulan gong.

Memakan ubi membuang talas
Talas dibuang karena keras
Sehari penuh kita membahas
Semoga putusan semakin berkualitas...

Dari Kedah ke Pakan Sari
Di Kota Kedah membeli sirih
Usai sudah Rapat Evaluasi
Kepada peserta diucapkan terima kasih...

(zul/ty)

PTA Medan Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun

Ketua Panitia (Drs. Abd. Khalik, SH), Ketua PTA Medan (Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH). Wakil Ketua PTA Medan (Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH) dan Ketua SC (Drs. H. Sulaeman Abdullah, SH, MH)

Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: W2-A/2800/KP.04.6/X/2013 tanggal 17 Oktober 2013, diselenggarakanlah Rapat Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 pada hari Rabu s.d. Jumat, 23-25 Oktober 2013 bertempat di Inna Parapat Hotel, Resort and Meeting.

Drs. Abdul Khalik, SH selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa acara dihadiri oleh 86 peserta, antara lain Hakim Tinggi PTA Medan, Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA se Sumut serta Panitera Pengganti PTA Medan. Yang menjadi tujuan atau tema pada rapat evaluasi kali ini yaitu “Meningkatkan Kualitas Putusan Peradilan Agama se Sumatera Utara.”


 Ketua PTA Medan menyampaikan kebijakan.

Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH dalam bimbingan dan arahannya menyebutkan bahwa pengiriman berkas banding s/d 17 Oktober 2013     adalah 113 perkara, pengiriman berkas tepat waktu berjumlah 10  perkara, pengirimnan berkas lebih dari 1 bulan berjumlah 47 perkara, dan pengiriman berkas lebih 2 bulan berjumlah 56  perkara.

“Angka keterlambatan pengiriman berkas adalah angka yang mendominasi sehingga terlihat bahwa kinerja warga peradilan se Sumut masih sangat kurang.”, ungkap Pak Ketua. “Oleh sebab itu, mari kita bahas bersama–sama dalam rapat kali ini apa yang menjadi kendala dan bagaimana solusinya.”

Narasumber, Drs. H. Busra, SH, MH, mengutip apa yang pernah disampaikan oleh Bapak Dirjen Badilag, “Diskusi diadakan untuk menambah pengertian dan wawasan hakim, khususnya dalam peningkatan kualitas putusan. Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas putusan hakim peradilan agama merupakan hal yang paling mendesak dilakukan saat ini.”

Sehingga menurut narasumber yang juga Hakim Tinggi PTA Medan tersebut, seorang hakim haruslah mampu mengaktualisasikan diri berkiprah meningkatkan kualitas putusan kita ke arah yang lebih bermutu. Kemudian pula mampu membuka kesempatan/ mendorong rekan dan bawahan kita untuk mengaktualisasikan diri meningkatkan kualitas putusannya sebagai hakim di PA se Sumatera Utara.


 
Narasumber dan Peserta Rapat Evaluasi PTA Medan dan PA se Sumut

Selain Narasumber Drs. H. Busra, SH, MH membahas Upaya Mewujudkan Putusan Pengadilan Agama yang berkualitas yang dimoderatori oleh Drs. Sudirman Cik Ani, SH, MH, hadir pula Narasumber Drs. H. Syahron Nasution, S.H.,M.H, Drs.H.Syazili Mathir,SH. MH, Drs.H.M., Husin Fikri Imran, SH. MH., Hj. Enita R, SH membahas Temuan dan Evaluasi Putusan yang dimoderatori oleh Drs. H. Yusuf Buchari, S.H., M.Si.

Rapat evaluasi kali ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rumusan yang akan menjadi panutan bagi hakim maupun panitera pengganti dalam membuat putusan pengadilan agama se Sumut yang baik, baik itu dari segi kualitas fisik (printout) maupun kualitas isi (pertimbangan-pertimbangan hukumnya) dan manajemen pengadilan serta manajemen majelis itu sendiri. Sehingga putusan yang dibuat menjadi putusan yang adil bagi pihak berperkara, tidak ada yang merasa menang atau kalah karena sebuah putusan yang adil memang sesuai dengan porsinya. Putusan yang baik juga harus memiliki nilai pendidikan bagi masyarakat.

Parapat Indah Tamannya Asri
Danau Toba kebanggaan negeri
Selamat Melaksanakan Rapat Evaluasi
Semoga Bermanfaat Tingkatkan Prestasi...
(zul/ty)

5 Kali Kantor PTA Medan Kebanjiran dalam Setahun

Jika kota Medan diguyur hujan deras sepanjang hari, maka kami akan berkata di dalam hati “Kantor PTA Medan pasti kebanjiran!!!”

Kamis, 17 Oktober 2013, Kantor PTA Medan yang berada di Jalan Kapten Sumarsono No. 12 daerah Helvetia Timur kota Medan, benar kebanjiran setelah sepanjang hari kemarin hujan. Ini bukan kejadian yang pertama atau kedua kali nya, tapi sudah ke-lima kali di tahun yang sama.

Pengadilan Tinggi Agama Medan memiliki luas tanah dan luas bangunan gedung kantor 817 m2. Kantor ini sudah ditempati oleh 68 pejabat dan pegawai peradilan selama 23 tahun.

Ketinggian banjir rata-rata adalah 30 cm. Seluruh aparat peradilan tak terkecuali baik ia pejabat, pegawai ataupun pegawai honor ikut membantu membersihkan genangan air.

Banjir yang acap kali sering terjadi ini menimbulkan kerusakan meubelair kantor seperti lemari kayu, kursi kayu, meja kayu, dan lain-lain sebagainya. Namun sampai saat ini tidak ada kerusakan yang sangat fatal.

Namun besar harapan agar kiranya Mahkamah Agung dapat merealisasikan anggaran tanah untuk tahun ini guna pembangunan gedung kantor PTA Medan yang lebih layak dan representatif demi pelayanan kepada para pencari keadilan lebih baik lagi karena gedung kantor PTA Medan saat ini belum sesuai dengan prototype sebagaimana ketentuan MA RI. (zul/ty)

Bintek SIMAK-BMN di Lingkungan PTA Medan dan PA se Sumut

 

Medan - Rabu (9/10) Pukul 19.30 WIB, bertempat di Hotel Grand Antares Medan, Kegiatan Bimbingan Teknis SIMAK-BMN yang dilaksanakan dari tanggal 9-11 Oktober 2013 ini dibuka oleh Ketua PTA Medan. Acara dihadiri oleh 42 peserta dari lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumut. Acara juga dihadiri oleh narasumber dari Kanwil DJKN Medan dan KPKNL Medan.

Dalam laporannya, Drs. Abd. Khalik, SH selaku Penanggungjawab acara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran atau kecakapan dalam menginventarisir Barang Milik Negara serta menyusun laporan BMN tersebut sehingga menjadi laporan yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan bahwa salah satu penilaian dalam menaikkan remunerasi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI adalah dengan menata sesempurna mungkin laporan SIMAK-BMN dan SAKPA (SAI) yang biasanya dinilai oleh BPK. Adapun cita-cita yang diharapkan Bapak KPTA Medan pada tahun yang akan datang, nilai WTP yang sudah kita peroleh dapat kita pertahankan atau kita tingkatkan.

“Peserta yang hadir pada kegiatan ini adalah orang-orang penting yang akan memberi dampak pada penilaian tersebut. Oleh sebab itu, mari bersama-sama kita laksanakan kegiatan ini dengan semangat dan keseriusan yang tinggi.”, harapan Pak Ketua.

Acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Dan ditutup pada tanggal 11 Oktober 2013 pukul 10.30. (adhn/zul)

Selamat Jalan Pak Rifyal Ka’bah, Ilmuan Muslim Yang Sederhana



Alhamdulillah, hari jumat tanggal 4 oktober sekitar jam 07.00 pagi saya tiba di rumah duka Jl.Tengki no.2 Cipayung Jakarta Timur. Suasana disekitar masih terasa sepi. Puluhan papan bunga ucapan duka cita atas meninggalnya Prof. DR. Rifyal Ka’bah, MA pada tanggal 24 September 2013 yang lalu masih berjejer rapi dipintu masuk dan halaman rumah. Papan bunga yang tersisa antara lain dari Mahkamah Konstitusi (Hamdan zulfa), Ketua PT Semarang, dll. 

Umat Islam Indonesia kembali kehilangan putra terbaik, seorang Guru Besar, Ilmuan yang santun dan bersahaja. Pak Rifyal adalah alumni Al Azhar Cairo, Mesir dan pernah bekerja di beberapa Negara sebelum kembali ke Indonesia.Karena itulah ia tidak hanya mahir berbahasa arab tapi juga menguasai bahasa Inggris dan Perancis dengan baik. Tahun 2000 Pak Rifyal diangkat menjadi Hakim Agung dari non karir. Usianya ketika itu masih 50 tahun, sebagai Hakim Agung termuda. Pak Rifyal adalah juga Guru Besar Hukum Islam di Universitas Yarsi Jakarta. 

Saya memiliki banyak kenangan dengan Pak Rifyal. Bagi Saya Pak Rifyal tidak sekedar Hakim Agung tapi sekaligus juga sebagai guru dan sahabat. Ketika bekunjung ke Banda Aceh beliau selalu minta ditemani ke warung kopi Ule Kareng untuk menikmati lezatnya kopi Aceh. Kadang kala beliau juga minta ditemani berolah raga jalan kaki dipagi atau sore hari.Pak Rifyal juga banyak jasanya membantu masyarakat Aceh dalam merumuskan konsep Mahkamah Syariah dan Qanun jinayah di Aceh.


 H. Soufyan M. Saleh (KPTA Medan) bersama Tengku M. Ali (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikmah Pancoran - Jakarta) dan Ibu Hamidah Yakub, 4 Oktober 2013 di Perpustakaan Rifial Ka'bah

Pak Rifyal adalah Hakim Agung dan Guru Besar yang sangat produktif menulis di berbagai media. Beliau juga juga seorang Muballig dan aktif sebagai Khatib dan Dai dari Masjid ke Masjid di jakarta dan sekitarnya. Sudah banyak karya-karyanya yang sudah dibukukan. Pak Rifyal juga seorang kolektor kitab dan buku dalam berbagai bahasa. Aneka kitab dan buku tertata rapi dalam beberapa lemari di Ruang Pustaka maupun di rung kerja belaiu. Ibu Hamidah,isteri alamurhum menceritakan kepada kami semua buku-bukiu di pustaka beliau sendiri yang mengaturnya. 

Ibu Hamidah juga memperlihatkan puluhan file kliping tulisan atau berita tentang Pak Rifyal dari berbagai media sejak puluhan tahun yang lalu tersimpan rapi. Ibu Hamidah juga menyampaikan pesan dan keinginan Pak Rifyal untuk membangun perpustakaan besar ditanah kelahirannya di Sumatera Barat.

"Tapi... yah begitulah manusia boleh merencanakan tapi yang berlaku adalah rencana Tuhan sang pencipta..... Kita tak berdaya. Semoga kami sekelurga dapat melanjutkan pesan-pesan Pak Rifyal. Mohon doanya...” lanjut Ibu Hamidah dengan suara terbata seperti tak kuasa mengakhiri pembicaannya dengan kami.

Pak Rifyal tidak hanya dikenal sebagai Hakim Agung, tapi ia bahkan lebih dikenal sebagai ilmuan Muslim rendah hati,sederhana dan bersahaja.Ia selalu tampil disetiap pertemuan hakim peradilan Agama baik tingkat regional maupun nasional sebagai Nara Sumber tentang hukum Islam dan sistem peradilan di Timur Tengah. Pak Rifyal juga selalu mendampingi rombongan Mahkamah Agung ke luar negeri terutama ke Timur Tengah. Beberapa bulan yang lalu Pak Rifyal juga ikut ke Inggris bersama rombongan MA RI dan itulah perjalanan dinasnya terakhir.

Di usia yang masih produktif 63 tahun Pak Rifyal dipanggil oleh yang Maha Kuasa. Meski Umat dan keluarga masih sangat memerlukan beliau tapi Allah Yang Maha Rahman, lebih mencintainya dan memanggilnya kembali. Inna lillahi wa Inna llaihi Rajiun. Pak Rifyal meninggal di RS Nasional University Singapura jam 08.00 WS. Dan dikebumikan di TPU Pondok Rangon Jakarta. Selamat jalan Pak Rifyal kami pasti akan menyusul nanti.

Keluarga PTA Medan telah melaksanakan Shalat ghaib untuk Pak Rifyal dan mendoakan semaga diampuni Allah segala dosanya. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran dalam menghadapi berbagai cobaan dan ujian. Amin. (SMS)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg