
Medan - Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ( KPTA Medan-singkat), Dr.H. Abdul Hamid Pulungan, SH., MH resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran DIPA se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan yang diikuti oleh 22 satker se-wilayah PTA Medan. Hadir bersama KPTA Medan seluruh jajaran Pimpinan PTA Medan serta Hakim Tinggi PTA Medan. Beliau menegaskan pentingnya peranan SDM yang handal dan berkualitas dalam pelaksanaan anggaran DIPA setiap satker. Dalam sambutannya KPTA Medan juga menyampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung tercatat sebanyak 10 kali telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) terhadap laporan keuangan Mahkamah Agung. "Apa yang diraih ini merupakan hasil dari dukungan dan kerja keras seluruh SDM yang ada di Kesekretariatan dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran DIPA",tutupnya disambut dengan riuh tepuk tangan seluruh peserta yang hadir di Gelora Ballroom Lt2 Hotel Madani.
Sebelumnya Sekretaris PTA Medan selaku Ketua Panitia juga melaporkan bahwa pelaksanaan bimtek ini dilaksanakan dengan mendatangkan Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, KPPN Medan serta BIRO KEUANGAN Mahkamah Agung RI sebagai Narasumber dengan pelaksanaan bimtek dijadwalkan selama 3 hari mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2022.
lebih lanjut, sebagai langkah untuk mendukung program Wilayah Bebas dari Korupsi, PTA Medan dalam mengadakan bimtek ini menitikberatkan pada kemampuan dasar SDM sebagai pengelola anggaran DIPA sekaligus supporting unit pada Pengadilan Agama. "Akhirnya, dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahiim, kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran DIPA se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, saya nyatakan resmi dibuka," tutup KPTA Medan sembari memukul gong tanda dibukanya kegiatan bimtek.
Pengadilan Agama Padangsidempuan pada kesempatan kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Bapak M.Iqbal, SHI selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Bapak Marhoddi sebagai Kasub Bag Umum dan Keuangan serta Staf Keuangan PA Padangsidempuan. (end)(adm)