bsdk 1

Medan, 12 Mei 2026 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menerima kegiatan Audiensi dan Wawancara Pengumpulan Data Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 yang dilaksanakan oleh perwakilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini berlangsung di Aula PTA Medan dan dihadiri oleh pimpinan PTA Medan, seluruh Hakim Tinggi dan ASN PTA Medan Subbagian Kepegawaian dan TI.

Audiensi dan wawancara ini dilaksanakan dalam rangka menghimpun berbagai masukan, data, serta pandangan dari satuan kerja peradilan terkait urgensi perubahan terhadap Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016.

bsdk 2

Melalui kegiatan ini, tim dari Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI melakukan diskusi dan pengumpulan informasi secara langsung guna memperoleh gambaran mengenai implementasi regulasi yang berlaku saat ini, termasuk berbagai kendala dan kebutuhan penyesuaian terhadap perkembangan sistem peradilan modern. 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta turut menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama, khususnya yang berkaitan dengan efektivitas penerapan regulasi dan kebutuhan penguatan kebijakan ke depan.

bsdk 3

Kegiatan audiensi berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme, sebagai bentuk kontribusi nyata PTA Medan dalam mendukung penyempurnaan regulasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan naskah urgensi perubahan regulasi dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg