Majelis Hakim PA Padang Sidempuan Perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Psp melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 di Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara. Majelis Hakim tersebut terdiri dari Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, sebagai Ketua Majelis dan Zainul Fajri, S.H.I., M.A. dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Muhammad Ansor, S.H sebagai Panitera Pengganti. Pelaksanaan Descente tersebut melibatkan Juru Ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan yang terdiri dari 2 orang.
Pelaksanaan Descente tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Tergugat dan para saksi dan Sekretaris Desa Hutanopan selama pemeriksaan obyek perkara. Agenda descente tersebut memeriksa 4 obyek perkara dan menempuh perjalanan dengan melewati kebun sawit dan kebun karet.