Padang Sidempuan, Sabtu 20 Agustus 2022 bertepatan dengan 22 Muharram 1444H.

Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, YM Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A menghadiri undangan sekaligus menyanggupi sebagai Narasumber pada acara yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Sidempuan. Adapun acara tersebut adalah bagian dari Program Kerja Komisi Hukum, HAM, Advokasi dan Perundang-undangan MUI dengan mengusung tema "Problematika Perceraian Di Kota Padang Sidempuan”.

 

Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan dimohonkan untuk hadir sebagai narasumber pada acara tersebut sesuai dengan surat undangan nomor U.061/DP-MUI-K/SR/VIII/2022 yang dikirimkan oleh MUI Kota Padang Sidempuan.

Pada agenda tersebut, Ketua PA Kota Padang Sidempuan memaparkan isu-isu apa saja yang sering menjadi latar belakang masalah perceraian yang umumnya terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Usai pemaparannya, di akhir acara dibuat sesi tanya jawab. Tampak antusiasme dari hadirin yang ingin bertanya perihal "Problematika Perceraian Di Kota Padang Sidempuan”. Banyak yang bertanya dan langsung diberi jawaban yang memuaskan oleh Ketua PA Kota Padang Sidempuan. Acara pun berakhir tepat pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan dokumentasi foto bersama. (/RN)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg