Kamis, 1 September 2022.

Mengawali hari pertama bulan baru, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. mengisi agenda pertamanya dengan kembali berkesempatan menjadi narasumber pada sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk T.A. 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Padang Sidempuan berdasarkan surat Undangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Padang Sidempuan Nomor : 800/1305/2022.

 

Sosialisasi yang digelar pada hari ini dikhususkan bagi masyarakat Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru. Sama seperti sebelumnya, acara tersebut bertempat di RM. Pondok Raja (Jalan By Pass, Padang Sidempuan Batunadua) Kota Padang Sidempuan mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Pada hari ini turut hadir pula salah seorang anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, bapak Siwan Siswanto, S.H. Sama dengan yang sebelumnya-sebelumnya, dalam Sosialisasi ini Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I.,M.A menyampaikan beberapa hal tentang kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani masalah perkara-perkara seperti Perceraian, Itsbat Nikah, Dispensasi Kawin, Warisan dan lain-lain yang kesemuanya berkaitan dengan alur pencatatan dan pemetaan data penduduk di wilayah Kota Padang Sidempuan.

(/RN)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg