Senin 05 September 2022 Hakim, Jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta para Pegawai dan seluruh PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti apel pagi yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli. Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli Aulia Rahman, Lc. selaku pembina apel. 

 

Dalam amanatnya Aulia Rahman, Lc. menyampaikan kepada masing-masing koordinator APM agar segera segera melengkapi kekurangan-kekurangan eviden yang telah disepakati dengan jangka waktu 3 minggu. Selesai amanat apel dilajutkan dengan pengucapan 8 nilai utama Mahkamah Agung, kemudian apel ditutup dengan dengan yel-yel Pengadilan Agama Gunungsitoli.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg