PA Padang Sidempuan Mengikuti Bimbingan Teknis Secara Daring
Sipirok, 23 September 2022
Tenaga teknis PA Padang Sidempuan mengikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis secara daring pada tanggal 23 September 2022 di ruang media center. Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 3917/DjA/PP.00/9/2022 tanggal 19 September 2022 dengan judul Penerapan Hukum Formil dan Materil dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali. Acara tersebut dihadiri oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Muhammad Ansor, S.H, Panitera PA Padang Sidempuan dan Danil Isnadi, S.H.I, Panitera Muda Hukum PA Padang Sidempuan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber yaitu Dr. Yasardin, S.H, M.Hum, Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Acara tersebut membahas tentang syarat materil saksi dan berkaitan dengan hukum formil dan materil di Peradilan Agama.

