Selasa, 27 September 2022,  Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nias Raya (UNIRAYA) melaksanakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Pengadilan Agama Gunungsitoli sesuai dengan surat dari Rektor Universitas Nias Raya tentang permohonan izin pelaksanaan PLKH Nomor: 995/R/SPM/UNIRAYA/IX/2022. 

 

Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) berlangsung di ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli dihadiri oleh wakil Ketua dengan didampingi Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli serta turut dihadiri dosen dari Universitas Nias Raya itu sendiri.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli M. Afif, S.H.I. dan Panitera Pengadilan Agama Gunungsitoli M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H. menjadi nara sumber dalam Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) dihadapan puluhan mahasiswa dan dosen fakultas hukum Universitas Nias Raya (UNIRAYA) tersebut.

Pengenalan tupoksi dan wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Gunungsitoli menjadi pembuka pelaksanaan pendidikan dan latihan singkat kemahiran hukum bagi mahasiswa UNIRAYA yang disampaikan oleh kedua nara sumber. Selain itu, sesi tanya jawab juga menjadi babak yang ditunggu-tunggu oleh seluruh mahasiswa untuk bertanya banyak hal terkait praktek pelaksanaan hukum yang sebelumnya hanya di dapat secara teori dari dosen di bangku perkuliahan.

Tampak sangat bersemangat terlihat seluruh mahasiswa yang mengikuti diklat singkat tersebut, walaupun rute yang mereka tempuh tadinya kurang lebih 3 jam perjalanan dari Universitas Nias Raya yang berada di Teluk Dalam, Nias Selatan hingga sampai ke Pengadilan Agama Gunungsitoli di Kota Gunungsitoli.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg