Jum’at, 30 September 2022, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU dengan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Gunungsitoli. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Pimpinan Pengadilan Agama Gunungsitoli, Kepala LPP RRI Gunungsitoli dan rombongan, seluruh Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I, M.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pihak RRI Gunungsitoli dalam kerjasamanya membantu mempermudah Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk memberikan informasi terkait program dan tugas Pengadilan Agama Gunungsitoli pada perkara Ghaib yang notabenenya pengumuman pemanggilan Termohon/Tergugat yang tidak diketahui alamatnya di wilayah hukum Republik Indonesia melalui siaran RRI, karena RRI jangkauannya luas sehingga menjadi perpanjangan tangan dari Pengadilan Agama. Beliau juga berharap kerjasama ini dapat berkesinambungan dan dapat membantu tugas – tugas dari Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Setelah kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, dilanjutkan dengan kata sambutan Oleh Kepala LPP RRI Gunungsitoli. Kemudian acarapun dilanjutkan dengan penandatanagn MoU oleh kedua belah pihak dan diakhirdi dengan foto bersama.
By: Jurdilaga Gusti