Senin, 24 Oktober 2022, guna Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 4048/DJA.2/OT.01.2/9/2022 tanggal 30 September Tahun 2022 tentang Revisi Sistem Penilaian Kinerja Satuan Kerja Triwulan Tahun 2022, yang mana Draf Penilaian Kinerja Triwulan III Tahun 2022 telah terbit sesuai dengan surat Nomor : 4295/DJA.2/OT.01.2/10/2022 tanggal 20 Oktober 2022, maka Bapak Panji Nugroho Ruhiat, S.H.I., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) mengajak rapat seluruh aparatur pengadilan Agama Gunungsitoli untuk berkumpul duduk bersama di ruang media center. 

 

Yang menjadi pokok bahasan adalah terkait nilai poin penilaian prestasi yang dicapai Pengadilan Agama Gunungsitoli pada periode triwulan III tahun 2022, yang mana dalam draf mengalami peningkatan baik administrasi maupun teknis peradilan, namun hal itu dapat direvisi kembali untuk mendapat poin yang lebih tinggi lagi dengan mengajukan permohonan perbaikan nilai disertai evidennya paling lambat pukul 12.00 WIB hari ini. Selanjutnya, dibahas dan dirumuskan strategi untuk mendongkrak nilai bagian validasi keuangan, prestasi, cctv serta ecourt sehingga poin nilainya dapat meningkat sebelum hasil akhir penilaian prestasi pada triwulam III dirilis oleh Ditjen Badilag.

Mengakhiri rapat, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mengucapkan terimakasih atas kinerja semua, tetap semangat dan optimis. Beliau berharap agar kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunungsitoli dapat ditingkatkan lagi, sehingga bisa memperoleh hasil terbaik dalam penilaian kinerja.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg