Tertibkan Sisa Panjar, PA Padang Sidempuan Kerjasama dengan Bank BSI
Sipirok, 31 Oktober 2022
Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Bank Syari'ah Indonesia (BSI) menjalin kerjasama pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022. Kerjasama tersebut terkait penyelesaian sisa panjar perkara dan penertiban sisa panjar uang berperkara agar tidak menjadi sisa kas di PA Padang Sidempuan. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris PA Padang Sidempuan dan Bambang Irawadi, Branch Manager BSI Cabang Sipirok.
Acara tersebut berdasarkan surat undangan Dr. Bambang Irawadi, SE.M.E Branch Manager BSI Cabang Sipirok Nomor 02/202-3/446 tanggal 26 Oktober 2022. Acara tersebut dihadiri Karyawan Bank BSI dan Prof Sucipto, Ahli Pertanian Universitas Gajah Mada dan Eel Ritonga, Drummer Ada Band. Adapun kerjasama tersebut juga terkait penyetoran biaya perkara banding dan kasasi dan pelatihan service excellent dari Bank BSI kepada Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

