Pengadilan Agama Padang Sidempuan mengikuit sosialisasi sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 yang diikuti oleh Laras, A.Md, Plt Kasub Kepegawaian dan Ortala PA Padang Sidempuan. Acara tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2592/SEK/KS.00/11 tanggal 4 November 2022.
Dalam materi tersebut dijelaskan bahwa antara Mahkamah Agung RI dan BPJS Kesehatan telah bersinergi dalam ruang lingkup :
- Pembaharuan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk kepastian penjaminan program JKN-KIS
- Penandaan identitas hakim sebagai pejabat negara pada database kepersertaan Program JKN-KIS
- Sosialisasi dan Pemberian Informasi mengenai Program JKN-KIS
- Penguatan pelaksanaan program promotif preventif
- Sinergi para pihak dalam mendukung program JKN-KISsesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
