
Stabat, pa-stabat.go.id (11/11)
Jum’at, 11 November 2022 Pengadilan Agama Stabat Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Decente) dalam Perkara Kewarisan dengan nomor 1491/Pdt.G/2022/PA.Stb. Pemeriksaan Setempat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Hakim Ketua Ibu Evawaty, S.Ag., MH dan didampingi oleh Dra. Siti Masitah, SH. Bapak Drs. M. Arsyad Harahap, SH. Hakim Anggota dan Ibu Dra. Zuairiah, SH. Panitera Pengganti. Sidang pemeriksaan setempat (Descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan.