
Sibolga, Jum'at (16/12/2022), Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 5011/DjA/PP.00/12/2022 perihal pemanggilan peserta bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga eknis (Jurusita dan Jurusita Pengganti) di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring, Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan bimbingan teknis di ruang Media Center Pengadilan Agama SIbolga. Kegiatan ini juga tayangkan secara langsung di kanal Youtube Badilag TV. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 sampai 11.30 WIB, pada Hari Jum'at Tanggal 16 Desember 2022.
Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang menghadirkan Yang Mulia Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu sebagai narasumber. Dalam kesempatan ini dibahas beberapa hal diantaranya rujukan dasar hukum Jurusita dan Jurusita Pengganti dalam melaksanakan tugas, tugas-tugas Jurusita dan Jurusita Pengganti, cara melakukan pemanggilan, kriteria pemanggilan yang sah dan patut, dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait problematika yang ditemukan oleh beberapa satuan kerja dan mencari solusinya.
Semoga dengan dilakukannya kegiatan bimbingan teknis secara berkala dapat meningkatkan kompetensi para aparatur peradilan dan membawa manfaat bagi kita semua. (FAG)