
Sibolga, Kamis (22/12/2022), Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 5116/Dja.3/HM.00/12/2022, dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-Bundling pada hari Kamis, tanggal 22 Desember 2022 pukul 13.00 WIB yang dilangsungkan via Zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI. Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan sosialisasi ini dari ruang Media Center yang dihadiri oleh Plt. Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Asmawati Zebua, S. Ag. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjelaskan penggunaan aplikasi ini dalam hal perkara banding, yang bertujuan untuk mempermudah dalam hal kelengkapan berkas banding secara elektronik. Adapun implementasi dari penggunaan aplikasi ini akan di launching dalam waktu singkat.
Semoga dengan adanya inovasi berbentuk aplikasi ini dapat mempermudah aparatur pengadilan sehingga meningkatkan kualitas pelayanan badan peradilan terkhusus dalam hal perkara banding. (FAG)