
Bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Medan, pada Rabu pagi tanggal 8 Februari 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan briefing pagi. Kegiatan briefing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas PTSP, petugas ruang back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Bertindak sebagai Pembina pada briefing pagi ini adalah Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muh. Amin, S.H., M.H.

Kegiatan briefing pagi diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembinaan yang dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Agama Medan. Bapak Drs. Muh. Amin, S.H., M.H. dalam pembinaan menyampaikan hal tentang identitas para pihak, dalam gugatan para pihak identitas para pihak harus jelas terutama alamat para pihak. Alamat yang tidak jelas akan mengakibatkan tidak sampainya relaas panggilan ke para pihak hal ini tentu sangat merugikan para pihak. Kegiatan briefing pagi ini ditutup dengan yel-yel PTSP.