Pakta Integritas 2

Padang Sidempuan – Senin (02/01/2023) pukul 09.30 WIB, seluruh jajaran aparatur pengadilan yakni mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional, Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menggelar pembacaan ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan.

Pakta Integritas tersebut dimulai dari Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan secara bersamaan, kemudian usai ketiganya selesai dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas secara bersamaan oleh Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, Panitera Pengganti, PNS hingga CPNS Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Kemudian setelah pembacaan Pakta Integritas selesai, setiap aparatur menandatangani Pakta Integritas mereka masing-masing secara berurutan.

 

Pakta Integritas

Pakta Integritas 1

Acara pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan sebagai bentuk ikrar atau pernyataan kepada diri sendiri terkait komitmen pelaksanaan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Bravo PA Kota Padang Sidempuan!

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg