Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sibuhuan, telah diadakan pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) tahun 2023 Pengadilan Agama Sibuhuan pada hari Rabu, 18 Januari 2023 leh Tim Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2023 Pada Pengadilan Agama Sibuhuan.

Sebelum pemilihan dimulai, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menjelaskan tentang kriteria ideal seorang agen perubahan. Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set). Agen Perubahan adalah seorang katalis yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Sibuhuan masing-masing tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Sibuhuan menuju kearah yang lebih baik. Beliau pun menjelaskan bahwa Agen Perubahan adalah Penggerak Perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Agama Sibuhuan menuju kearah yang lebih baik.

Adapun Agen Perubahan Tahun 2023 Pengadilan Agama Sibuhuan adalah, Akhmad Junaedi, S.Sy (Hakim) dan Putra Tondi Martu, S.H.I., M.H (Hakim). Pelaksanaan pemilihan Agen Peruhan Tahun 2023 ini berdasarkan rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan dan pemungutan suara berbentuk google form yang dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.

Panitia Pemilihan sebelum menutup kegiatan di penghunjung acara mengucapkan selamat dan menyampaikan bahwa dengan terpilihnya Agen perubahan, diharap semoga semakin banyak memberikan perubahan pada Pengadilan Agama Pangkalpinang menuju kearah yang lebih baik.