Bertempat di ruang media center, Pengadilan Agama Gunung Sitoli laksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pelaksanaan Pendaftaran Perkara, kegiatan ini diikuti oleh unsur Kepaniteraan yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I.,M.H.). sebagai pemateri Pinta Purnamasari Siregar, S.H. (Petugas Pendaftaran Perkara).
Dalam kegiatan DDTK tersebut, pemateri memamparkan secara terperinci alur pendaftaran perkara, tahapan-tahapan pendaftaran serta cara kerjanya. Pada kesempatan itu juga Panitera Pengadilan Menyampaikan agar seluruh staf bagian kepaniteraan dapat menguasai tahapan dalam pendaftaran perkara, sehingga sewaktu-waktu ketika petugas pendaftaran perkara berhalangan hadir dapat digantikan sehingga tidak menunggu petugas intinya.
Sebelum rapat ditutup Panitera mengharapkan agar kita dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
By: Jurdilaga Gusti