Kamis, 06 April 2023, di bulan Ramadhan 1444 H yang penuh berkah, Pengadilan Agama Gunung Sitoli melaksanakan kegiatan rutin sholat dzuhur berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan Kultum yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Gunung Sitoli. Adapun yang menyampaikan kultum pada kesempatan kali ini yaitu Muhammad Randika Angkasa Putra, S.H. (Staff Kepaniteraan).

 

Adapun isi kultumnya: Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Ada 5 hal yaitu Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub, Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh) masih boleh makan, Masih boleh kumur-kumur saat puasa begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan, Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk, Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah”.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg