Senin, 17 April 2023, di bulan ramadhan yang penuh berkah sepasang suami istri yang hendak bercerai berhasil didamaikan. Yang menjadi mediator adalah Aulia Rahman, Lc (Hakim Pengadilan Agama Gunung Sitoli). Sebagai Hakim Mediator memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. 

 

Setelah melakukan upaya mediasi secara maksimal kepada para pihak, akhirnya Beliau berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat dengan nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PA.Gst hingga mediasi berhasil, dan dengan penuh rasa haru Pemohon menyatakan akan mencabut perkaranya. Kemudian Pemohon dan Termohon berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis.

Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Gunung Sitoli.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg