Panitera Mewakili Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan Menghadiri Undangan Bupati Tapanuli Selatan Dalam Acara Verifikasi Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPPA
Sipirok, 24 Mei 2023
Panitera Muhammad Anshor, S.H. didampingi oleh Analis Perkara Peradilan Derry Yusuf Hendriana, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan menghadiri undangan Bupati Tapanuli Selatan dalam acara verifikasi secara Hybrid (Hibrida) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adapun sebagai verifikator yaitu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumhan) dan Yayasan Bahtera adapun verifikasi tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Tapsel, Kajari Tapsel, Kepala BNNK Tapsel beserta Forkopimda lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan memaparkan adanya penurunan permohonan Dispensasi Kawin pada tahun 2022 dibanding 2021 dimana pada tahun 2021 ada 8 permohonan Dispensasi Kawin sedangkan pada tahun 2022 hanya 3 saja permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Padangsidempuan di wilayah kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini menunjukan keseriusan Pengadilan Agama Padangsidempuan dalam mendukung Pemda Tapanuli Selatan sebagai kabupaten Layak Anak. Adapun program - program yang sudah dijalankan untuk mencegah terjadinya Pernikahan di usia dini antara Pengadilan Agama Padangsidempuan dengan Pemda Tapanuli Selatan yaitu kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) , Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dalam hal rekomendasi sebelum mengajukan permohonan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Padangsidempuan sehingga aspek kesehatan reproduksi, psikologis, pendidikan, ekonomi dan sosial menjadi pertimbangan bagi para pihak yang mengajukan permohonan Dispensasi Kawin. Diharapkan pada tahun 2023 Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan peningkatan status dari Pratama menjadi Madya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

