
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai pada hari Rabu 7 Juni 2023, Pengadilan Agama Binjai mengikuti Zoom Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahap II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Binjai Ibu Syarwani, S.H., M.H. beserta Panmud Hukum Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.H. dan Analis Perkara Peradilan Ibu Wahidaturramadhani Harahap, S.H., M.H.

Agenda Zoom membahas verifikasi dan validasi data perkara melalui aplikasi Kinsatker. Pendampingan ini diperlukan agar setiap satuan kerja dapat melakukan pelaporan dan validasi perkara secara tertib agar data perkara yang diterima oleh tingkat pusat valid dan sesuai dengan data yang ada di satker. (Tim IT PA Binjai)