Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 1040/Bld.3/Dik/S/6/2023 tanggal 27 Juni 2023, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Binjai, Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. terpilih menjadi salah satu dari 85 peserta Pelatihan Teknis Yudisial Panitera/Panitera Pengganti Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini memanggil 3 orang peserta di wilayah PTA Medan, yaitu Panmud Hukum PA Binjai, Panmud Hukum PA Kota Padang Sidempuan dan Panitera Pengganti PA Kabanjahe.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Lerning) : 5 s.d. 7 Juli 2023
  2. Tahap II (Pembelajaran Tatap Muka Klasikal) : 10 s.d. 14 Juli 2023 di Megamendung, Bogor.

Kegiatan belajar mandiri melalui E-Learning sebelumnya telah dilaksanakan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Binjai di tempat tugas.  Pelatihan Tahap II ini diikuti sebanyak 82 orang dari 80 kuota yang telah ditetapkan.  Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Syamsul Arief pada Senin, 10 Juli 2023 ini akan berakhir pada Jumát mendatang.

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan memiliki pemahaman yang standar terkait tugas Panitera/Panitera Pengganti dalam menjalankan profesinya. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg