Bertempat di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023, Pengadilan Agama Sibuhuan dengan dikomandoi oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., melaksanakan pengangkatan sita atas sebidang tanah perkebunan dengan luas kurang lebih 450 meter persegi. Pengangkatan sita eksekusi tersebut didasarkan permohonan pihak berperkara atas tercapainya kesepakatan damai atas objek sita eksekusi yang dimaksud.

WhatsApp Image 2023 07 20 at 15.04.39

Sebelumnya objek tersebut, telah dilakukan peletakkan sita eksekusi dengan register perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.Sbh, akan tetapi seiring waktu berjalan terjadi perlawanan dari pihak yang mengaku memiliki objek sita tersebut, sehingga yang bersangkutan mengajukan perkara derden verzet yaitu perlawanan pihak ketiga atas sita eksekusi atau sita jaminan, perkara tersebut terdaftar pada register perkara 88/Pdt.Plw/2023/PASbh.

WhatsApp Image 2023 07 20 at 15.04.40

Dalam perkembangannya Pengadilan Agama Sibuhuan berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui mediator Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. (hakim PA Sibuhuan), sehingga disepakatilah untuk mencabut objek sita tersebut dari pelaksaan eksekusi.

 WhatsApp Image 2023 07 20 at 15.04.41

Pengangkatan sita eksekusi tersebut berlangsung aman lancar dan damai, tanpa ada kendala berarti, sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Kedepan harapannya semakin banyak perkara yang bisa diselesaikan melalui proses mediasi yang berujung perdamaian, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dikalahkan demi terwujudnya adagium hukum “Perdamaian adalah hukum tertinggi bagi semua pihak”, semoga..

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg