1

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran bersama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU) melakukan pemantauan terhadap objek lelang perkara eksekusi register nomor 02/Pdt.G/Eks/2023/PA.Kis. Pemantauan ini dilakukan untuk melaksanakan penilaian harga limit terhadap objek lelang

Objek lelang yang dipantau adalah beberapa bidang tanah dan bangunan di Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pemantauan dilakukan pada hari Jumat, 19 Juli 2024.

 

Kolase-2-foto-2024-07-19-T170632-154

Sebelum berangkat kelokasi objek, Bapak Mukhlis Rahmi, S.Ag. (Panitera) dan Bapak Syaiful Anwar, S.H. (Juru Sita) selaku tim dari PA Kisaran beserta Tim dari KJPP MBPRU melaporkan kegiatan ini kepada Y.M. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Evawaty, S.Ag., M.H.

Tim dari Pengadilan Agama Kisaran dan KJPP MBPRU melakukan pemeriksaan secara detail terhadap objek lelang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik objek lelang, kelengkapan dokumen, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai objek lelang.

Kolase-2-foto-2024-07-19-T170709-787

Berdasarkan hasil pemantauan, KJPP MBPRU akan melakukan penafsiran harga lelang. Hasil penafsiran harga lelang tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan harga awal lelang.

Kami berharap dengan penafsiran harga lelang yang akurat, lelang dapat dilaksanakan dengan lancar dan objek perkara eksekusi dapat terjual dengan harga yang optimal,” ujar Panitera PA Kisaran. (nrl)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg