
Senin 22 Oktober 2018, Bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Tarutung, Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis, S.Ag dan aparatur PA. Tarutung menyaksikan Live Streaming peresmian 85 Pengadilan baru di Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2018 tentang Publikasi Peresmian Operasional Pengadilan Baru.

Dalam rangka memberikan pelayanan Pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan (Access to Justice), Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H meresmikan operasionalisasi 85 Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Ke 85 Pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 badan Peradilan yaitu 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama dan 3 Mahkamah Syar’iyah serta 2 Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang baru dibentuk tersebut tersebar di seluruh pelosok Indonesia dan berada di Ibukota Kabupaten dan Kotamadya, sementara Pengadilan Tata Usaha Negara berada di Ibukota Propinsi, untuk wilayah Sumut ada 4 peradilan yang baru yaitu PN/PA Sei Rampah dan PN/PA Sibuhuan.
“Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Tarutung mengapresiasi sebesar-besarnya kepada MA-RI dengan dioperasionalkannya pengadilan-pengadilan baru sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada para pencari keadilan dan masyarakat serta upaya Pengadilan memberikan Justice For All” ungkap Ketua Pengadilan Agama Tarutung, Ishak Lubis S.Ag di sela-sela menyaksikan bersama Live Streaming peresmian dan pembentukan Pengadilan baru tersebut.