Zoom Pembukaan Bimtek dan Pembinaan oleh Ketua MA

Sibolga, Jum'at (20/1/2023), Pengadilan Agama Sibolga mengikuti Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Secara Daring dimaksud dan Pembinaan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dengan tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk Lingkungan Peradilan Agama” yang berlangsung pada hari Jum'at tanggal 20 Januari 2023 secara daring di ruang Media Center. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB. Ada beberapa aparatur Pengadilan Agama Sibolga yang mengikuti kegiatan ini, yaitu Bapak M. Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua, Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil, Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim, Ibu Asmawati Zebua, S.Ag., selaku Plt. Panitera, Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris, Ibu Yasinta Elka Prasastiningrum, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan, Bapak Hasran Harefa dan Bapak Sufri Siregar selaku Jurusita dan Jurusita Pengganti, serta Ibu Anissa Larasati selaku CPNS Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Sibolga.

Adapun kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan do'a yang dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan bimbingan teknis dengan tajuk "Program Prioritas Mahkamah Agung RI Tahun 2023 untuk Lingkungan Peradilan Agama" oleh Bapak Yang Mulia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., selaku ketua Mahkamah Agung RI.

Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita semua dapat bersama-sama mendukung untuk mewujudkan program prioritas Mahkamah Agung Tahun 2023. (FAG)

Selengkapnya: PA Sbg - Mengikuti Pembukaan Kegiatan Bimbingan Teknis Dan Pembinaan Oleh Yang Mulia Ketua...

Pelaksanaan Descente Mal Waris 19 Jan 23

Sibolga, Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, Pengadilan Agama Sibolga untuk sekian kalinya melakukan Descente (pemeriksaan setempat) dalam perkara gugatan mal waris yang diajukan di Pengadilan Agama Sibolga.

Untuk lebih meyakinkan Majelis Hakim dalam memutus perkara, Majelis Hakim Pengadilan Agama Sibolga, yang dipimpin oleh M. Arif Sani, S.H.I., Sebagai Ketua Majelis yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Sibolga yang diikuti oleh Hakim Anggota, Plt. Panitera, para pihak dan kuasanya,

Dalam pemeriksaan setempat tersebut tiba di Kantor Kelurahan Aek Parombunan jam 10.00 wib, sesuai dengan kesepakatan dan berita acara sidang yang telah dibuat maka selanjutnya sidang Descente dibuka secara umum oleh Ketua Majelis di Kantor Kelurahan Parombunan, dengan sedikit penyampaian oleh Ketua Majelis bahwa sidang dibuka di kantor kelurahan  kemudian tim selanjutnya menuju objek berupa tanah yang di atasnya terdapat rumah permanen yang terletak dijalan SM. Raja. Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga Selatan. untuk memastikan dan melihat secara langsung objek tersebut, pada pelaksanaan Descente tersebut dihadiri oleh Plt. Lurah AlamSyah Putra Caniago, S.E., dan Kasi Trantib Kelurahan Aek Parombunan.

Pelaksanaan Descente (pemeriksaan setempat) ini berjalan aman dan lancar tidak ada hambatan maupun ganggugan keamanan lainnya berkat persiapan dan antisipasi yang matang dari tim Pengadilan Agama Sibolga.

Selengkapnya: PA. Sbg - Pengadilan Agama Sibolga untuk sekian kalinya melakukan Descente (pemeriksaan setempat)

Sibolga, Kamis 19 Januari 2023, Pengadilan Agama Sibolga telah melaksanakan Sidang pemeriksaan perkara secara elektronik (e-litigasi) secara Virtual melalui Meeting Zoom. Sidang Virtual ini merupakan untuk yang pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Agama Sibolga. Sidang Virtual kali ini dilaksanakan dan dipimpin dengan Hakim Tunggal Yakni Bapak M. Arif Sani, S.H.I. dengan didampingi oleh Ibu Asmawati Zebua, S.Ag. sebagai Panitera, dengan bantuan sidang ke Pengadilan Agama Arga Makmur Kelas 1B karena salah satu Perkara yang disidangkan pada hari ini adalah Perkara Penguasaan Anak (hadhanah), Dimana padalm Perkara tersebut Anak Pemohon dan Termohon Principal berada di Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Arga Makmur Kelas 1B sehingga Hakim memerintahkan untuk menggelar sidang pemeriksaan secara virtual.

letigasi2

Selengkapnya: PA. Sbg - Pemeriksaan Perkara Secara Elektronik (e-Litigasi) di Pengadilan Agama Sibolga

Ketua PA Padang Sidempuan Pembina Apel 13 Januari 2023

apel_13_januari_2023Sipirok, 13 Januari 2023

Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan menjadi pembina apel pada hari Jum'at tanggal 13 Januari 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan seluruh aparatur PA Padang Sidempuan. Adapun sebagai komandan apel adalah Derry Yusuf Hendriana, S.H, CPNS PA Padang Sidempuan.

Ketua PA Padang Sidempuan dalam arahannya menyampaikan agar selalu membiasakan yang benar dan berjalan di atas rel dan dunia dan bekerja adalah ladang pahala dan jika ada kesalahan sebagai pimpinan beliau meminta maaf.

Selengkapnya: PA. Psp - Ketua PA Padang Sidempuan Pembina Apel 13 Januari 2023

PA Padang Sidempuan Mempunyai 2 Orang Mediator Non Hakim

mediator_jan_2023

Sipirok, 18 Januari 2023

Pengadilan Agama Padang Sidempuan menyerahkan SK Mediator Non Hakim kepada Ahmad Sukri, S.H.I pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023. Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan didampingi oleh Dr. Lanka Asmar, S.H.I, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dan M. Iqbal, S.H.I, Sekretaris PA Padang Sidempuan.

Ahmad Sukri, S.H.I, selain mediator non hakim di PA Padang Sidempuan adalah berlatar belakang advokat dari organisasi Konggres Advokat Indonesia (KAI) dan berkantor di Kota Padang Sidempuan. Beliau bertekad akan datang melaksanakan tugas mediator sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan dalam arahannya menyampaikan menyambut baik adanya mediator non hakim tersebut dan ini merupakan mediator non hakim yang kedua di PA Padang SIdempuan dan nantinya akan ditetapkan jadwal mediator non hakim di PA Padang Sidempuan dan beliau berharap agar mediator non hakim meningkatkan keberhasilan mediasi dan dengan adanya keberhasilan mediasi sengketa lebih cepat diakhiri.

Selengkapnya: PA. Psp - PA Padang Sidempuan Mempunyai 2 Orang Mediator Non Hakim

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg