
Lubuk Pakam, Jum’at 19-8-2016, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I-B, Drs. H. Amir Hamzah, SH., setelah selesai Apel Bendera Memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke 71, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Tidak lama sekitar jam 09.00 Wib mengadakan pembai’atan, dan penandatanganan Fakta Integritas. Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, dibai’at oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. H. Amir Hamzah, SH.
![]() |
![]() |
Sedangkan Wapan, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti dibai’at oleh Panitera Drs. Muslih MH., Dan para Kasubbag, dibai’at oleh Sekretaris Nasib, SH., bertempat di ruang Resepsionis Pengadilan Agama Lubuk Pakam kelas I.B.Ketua PA Lpk mengatakan kenapa harus memilih waktu habis acara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke 71, pembaia’tan Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Wapan, Para Panmud, Panitera Penggganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti dan para Kasubbag, menurut beliau masih bersambung ingatan Amanat Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, akan tambah meresap kedalam hati untuk mengingatnya dan mematuhinya apa isi fakta integritas tersebut, sebab malakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah dengan hati.
![]() |
![]() |
Sebab itu beliau berpesan bai’at yang diucapkan supaya benar-benar diresafi, ditaati, dan dipatuhi oleh seluruh aparatur PA. Lubuk Pakam. Hal ini dilaksanakan atas arahan Ketua PTA Medan atas petunjuk pimpinan Mahkamah Agung RI menghendaki agar penandatanganan fakta integritas diperbaharui sekaligus mengadakan pembai’atan.
![]() |
![]() |
Ingat pesan point terakhir “ Apabila kami melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah baiat/sumpah setia ini, kami bersedia dikenai tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya”. Setelah mengucapkan bai’at tersebut, lalu seluruh aparatur Pengadilan Agama Lubuk Pakam menandatangani naskah fakta integritas di hadapan atasan langsung masing-masing. (Humas : Drs. Syahminan Lubis, SH.)

Pengadilan Agama Stabat Klas I-B, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016, pukul 14.00 WIB mengadakan Pembai’atan, dan penandatanganan Fakta Integritas. Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, para Kasubbag, Jurusita/Jurusita Pengganti, Staf dan seluruh pegawai honor dibai’at oleh Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas I-B yang bertempat di ruang aula PA Stabat.
Dalam arahan Ketua sebelum pembai’atan dilaksanakan, mengatakan ”makna bai’at yang dimaksudkan di sini adalah sumpah setia seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat untuk tidak malakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Beliau berpesan agar lapaz bai’at yang diucapkan nanti supaya benar-benar diresafi, ditaati, dan dipatuhi oleh seluruh aparatur PA Stabat, sehingga program Pembangunan Zona Integritas yang sedang digalakkan dapat memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dan dengan demikian kepercayaan masyarakat kepada instansi peradilan semakin meningkat.
Selanjutnya Ketua menyampaikan, bahwa meskipun pembai’atan dan penandatangan fakta integritas sudah dilaksanakan PA Stabat pada waktu pencanangan pembangunan Zona Integritas pada bulan Nopember 2015, akan tetapi Ketua PTA Medan atas petunjuk pimpinan Mahkamah Agung RI menghendaki agar penandatanganan fakta integritas diperbaharui sekaligus mengadakan pembai’atan.
![]() |
![]() |
Dalam suasana hening dan hikmat serta hanya diterangi lampu kecil membuat suasana semakin khusu’, Ketua PA Stabat membai’at seluruh aparatur PA Stabat dengan lapaz sebagai berikut:
1. Kami Aparatur Pengadilan Agama Stabat, tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisma dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu, menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada pada Kami, karena jabatan atau kedudukan Kami, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
2. Kami Aparatur Pengadilan Agama Stabat, akan selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung RI dan Pengadilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, tranparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antara pribadi baik di dalam maupun diluar lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan, sesuai Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim dan atau Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
3. Kami Aparatur Pengadilan Agama Stabat, dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapa pun juga;
4. Kami Aparatur Pengadilan Agama Stabat akan mendukung sepenuhnya Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Stabat, menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Apabila kami melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah baiat/sumpah setia ini, kami bersedia dikenai tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.
Setelah mengucapkan bai’at tersebut, lalu seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat menandatangani naskah bai’at dan naskah fakta integritas di hadapan Ketua Pengadilan Agama Stabat, yang dimulai oleh Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. (wakil Ketua), Dra. Hj. Rosnah zaleha (Hakim), Drs. Rizal Siregar (Panitera), Dela Krisna Beti, SH (Sekretaris). Acara ditutup dengan lantunan do’a yang dipandu oleh ustadz Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Agama Stabat Klas I-B (rzl).

Lubuk Pakam, 12 Agustus 2016. Bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan sosialisasi tentang pembentukan tim reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2-A.10/1393/OT.01.3/VIII/2016 tanggal 11 Agustus 2016
Dalam sosialisasi tersebut, bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH memaparkan aspek-aspek yang menjadi perhatian untuk dibenahi dan ditingkatkan dari pencapaian yang sudah ada.

Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua PA Lubuk Pakam juga menunjuk jabatan ketua pada setiap area, adapun 8 (delapan) area tersebut meliputi: 1) Manajemen Perubahan yang diketuai oleh Drs. Irpan Nawi Hasibuan, SH. 2) Peraturan Perundang-undangan yang diketuai oleh Drs. Husnul Yakin, SH. 3) Penguatan Organisasi yang diketuai oleh Drs. H. Elmunif. 4) Penataan Tata Laksana diketuai oleh Drs. Maimuddin 5) Penataan Sistem Manajemen SDM diketuai oleh Dra. Rabiah Nasution, SH. 6) Penguatan Akuntabilitas diketuai oleh Saiful Alamsyah, S.Ag.,SH.,MH.,MM. 7) Penguatan Pengawasan diketuai oleh Dra. Hj. Nikmah. 8) Penguatan Pelayanan Publik diketuai oleh Drs. Syahminan Lubis, SH.
Acara sosialisasi pembentukan tim reformasi birokrasi pada pengadilan agama lubuk pakam yang dimulai 08.00 Wib berakhir pada 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian e-LLK (elektronik – Laporan Lembar Kerja) yang dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Lubuk Pakam (Nurcahaya Hasibuan, SH) hingga jam 11.00 WIB.

Pada akhir acara Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam berpesan bahwa kemajuan tekhnologi jangan dijadikan penghalang dalam bekerja namun jadikanlah hal tersebut pembantu dalam peningkatan kinerja, kemajuan teknologi membuat semua hal lebih mudah untuk dipantau, oleh karena itu jangan jadikan pekerjaan sebuah beban namun anggaplah hal tersebut amal ibadah. (Humas : Drs. H. Syahminan Lubis, SH.)

Lubuk Pakam, 12 Agustus 2016. Bertempat di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan sosialisasi tentang pembentukan tim reformasi birokrasi pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor W2-A.10/1393/OT.01.3/VIII/2016 tanggal 11 Agustus 2016
Dalam sosialisasi tersebut, bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH memaparkan aspek-aspek yang menjadi perhatian untuk dibenahi dan ditingkatkan dari pencapaian yang sudah ada.

Pada kesempatan tersebut Bapak Ketua PA Lubuk Pakam juga menunjuk jabatan ketua pada setiap area, adapun 8 (delapan) area tersebut meliputi: 1) Manajemen Perubahan yang diketuai oleh Drs. Irpan Nawi Hasibuan, SH. 2) Peraturan Perundang-undangan yang diketuai oleh Drs. Husnul Yakin, SH. 3) Penguatan Organisasi yang diketuai oleh Drs. H. Elmunif. 4) Penataan Tata Laksana diketuai oleh Drs. Maimuddin 5) Penataan Sistem Manajemen SDM diketuai oleh Dra. Rabiah Nasution, SH. 6) Penguatan Akuntabilitas diketuai oleh Saiful Alamsyah, S.Ag.,SH.,MH.,MM. 7) Penguatan Pengawasan diketuai oleh Dra. Hj. Nikmah. 8) Penguatan Pelayanan Publik diketuai oleh Drs. Syahminan Lubis, SH.
Acara sosialisasi pembentukan tim reformasi birokrasi pada pengadilan agama lubuk pakam yang dimulai 08.00 Wib berakhir pada 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pengisian e-LLK (elektronik – Laporan Lembar Kerja) yang dipandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Lubuk Pakam (Nurcahaya Hasibuan, SH) hingga jam 11.00 WIB.

Pada akhir acara Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam berpesan bahwa kemajuan tekhnologi jangan dijadikan penghalang dalam bekerja namun jadikanlah hal tersebut pembantu dalam peningkatan kinerja, kemajuan teknologi membuat semua hal lebih mudah untuk dipantau, oleh karena itu jangan jadikan pekerjaan sebuah beban namun anggaplah hal tersebut amal ibadah. (Humas : Drs. H. Syahminan Lubis, SH.)

Selasa, 09 Agustus 2016, Para atlit, oficial dan Keluarga besar Pengadilan Agama Gunungsitoli mengadakan syukuran atas terlaksananya turnamen tenis PTWP Daerah Sumut XII yang dilaksanakan di lapangan tenis Universitas Negeri Medan (Unimed) yang berjalan lancar dan tim tenis Pengadilan Agama Gunungsitoli meraih juara III pada turnamen tersebut.
![]() |
![]() |
Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan terima kasih kepada para atlit yang telah berusaha maksimal dalam bertanding pada turnamen tahun ini, kepada para oficial yang mendukung dan memfasilitasi sehingga para atlit dapat bermain santai dan lepas tanpa beban. Selain itu apresiasi yang tinggi atas Kerjasama yang ditunjukkan oleh para atlit dan oficial tim Tenis Pengadilan Agama Gunungsitoli pada turnamen ini dapat menjadi contoh pada pelaksanaan turnamen-turnamen tenis berikutnya.

Walaupun target yang telah ditentukan untuk meraih juara pertama dan memboyong piala bergilir Dirjen Badilag belum tercapai, karena Tim Tenis Pengadilan Agama Gunungsitoli harus puas meraih juara III, namun hasil ini pun perlu disyukuri bersama.
Senyum keceriaan tergambar luas di raut wajah para pemain dan oficial, saling berbagi suka, berfoto ria bersama piala dan hadiah yang di raih, semua larut dalam kegembiraan. By : Jurdilaga Gusti









