
Lubuk Pakam (8 Februari 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Koordinasi Rutin pada Rabu (08/02/2023). Rapat ini berlangsung dari pukul 08.00-09.00 dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Lubuk Pakam. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan serta evaluasi oleh Ketua PA Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H.
Dalam arahannya, beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menjaga integritas. Terutama komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dimulai dari pintu gerbang kantor, satpam harus melayani masyarakat dengan baik, menerapkan 5S karena satpam adalah orang pertama yang ditemui masyarakat, mereka menjadi 'wajah' Pengadilan Agama Lubuk Pakam ini.
Selengkapnya: PA. Lpk - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PA Lubuk Pakam

Keluarga Besar Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengucapkan Selamat dan Sukses kepada YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. atas terpilihnya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial pada Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung RI.
Selengkapnya: PA. Lpk - Selamat Mengemban Amanah Baru YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Lubuk Pakam (10 Februari 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H., memberikan arahan kepada Petugas PTSP dan Posbakum saat Morning Briefing pagi ini.
Dalam arahannya, Panitera berpesan kepada seluruh petugas PTSP dan Posbakum untuk senantiasa melaksanakan tupoksi berdasarkan aturan, bukan sesuai kebiasaan.

Lubuk Pakam (3 Februari 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanaan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang dilangsungkan pada 2 tempat.

Lubuk Pakam (2 Februari 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, SH, MH, bersama Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rosihan Juhriah Rangkuti, SH, MH, menandatangani Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA tentang Biaya Pemanggilan Sidang/ Pemberitahuan Putusan Pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA.