
Lubuk Pakam (27 Juni 2024). Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Boni Putra, S.H., CPM. melakukan mediasi atas perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 1304/Pdt.G/2024/PA.Lpk dan berhasil dengan pencabutan perkara.
Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Mediator Non Hakim kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dan mencabut Perkara.

Lubuk Pakam (27 Juni 2024). Hakim PA Lubuk Pakam mengikuti zoom Webinar Dialog MARI-FCFCOA dengan TEMA Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama.
Selengkapnya: PA. Lpk - PA Lubuk Pakam Ikuti Webinar Dialog MARI-FCFCOA

Lubuk Pakam (26 Juni 2024). Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Febrizal Lubis, S.Ag., S.H., M.H. mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Cendana Lantai 2 Kantor Bupati Deli Serdang.

Lubuk Pakam (28 Juni 2024). Ketua PA Lubuk Pakam Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag.,S.H.,M.H, beserta Hakim PA Lubuk Pakam mengikuti zoom Webinar Dialog MARI-FCFCOA dengan TEMA "Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian.

Lubuk Pakam (26 Juni 2024). Muhamad Irfan, A.Md.A.B., Arsiparis Terampil PA Lubuk Pakam mengikuti zoom meeting Undangan Persiapan Penyusunan usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TA. 2026.