buk

Pengadilan Agama Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(03/04/2024), Keluarga Besar Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan berbuka puasa bersama Bupati dan Forkopimda Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai dengan bertema “Mempererat Silaturahmi Mengokohkan Persaudaran”. Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap silaturahmi antar Lembaga Pemerintah di Sergai dapat terjalin semakin erat. Baik dari Pemerintahan Sergai, PA Sei Rampah, PN Sei Rampah, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh stakeholder terkait bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan Sergai yang Maju Terus, Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

Selengkapnya: PA. Srh - Berbuka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Agama Sei Rampah

sfsf

Sibolga Kamis, 4/4/2024. Suasana yang cerah dan menjelang libur dan cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H /2024 M. tidak menyurutkan semangat seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sibolga untuk berkumpul dihalaman kantor PA Sibolga untuk melaksanakan briefing pagi yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibolga Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S,.H.I., M.A. dihadir oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibolga. Dalam briefing kali ini Bapak Ketua Pengadilan Agama Sibolga juga menghimbau agar segera mentuntaskan segala pekerja menjelang hari libur Idul Fitri.

Selengkapnya: PA. Sbg - PA Sibolga Melaksanakan Briefing Pagi Diakhir Pekan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun...

dgsy

Sibolga. Selasa (26/3/2024). Ketua PA Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. sesuai dengan inovasi “PAS MENYAPA” melakukan penyuluhan hukum keluarga bagi masyarakat Sibolga khususnya dan pendengar radio pada umumnya dalam Dialog Sibolga Pagi Kegiatan tersebut dilakukan di ruang studio siaran Pro.1 RRI Sibolga dengan frekuensi FM 97,20 Mhz. dengan Materi yang disampaikan adalah tentang tema “Prosedur Pengesahan Perkawinan (Isbat Nikah) di PA Sibolga”.

Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk perkawainan yang tidak tercatat adalah harus dengan Pengesahan Nikah (itsbat nikah), melalui Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat perkawinan itu berlangsung, untuk mendapatkan penetapan pengadilan yang mengesahkan atau menolak karena ada halangan, selanjutnya dapat dipergunakan sebagai dasar segala hal kaitan perkawinan tersebut dengan negara (pemerintah). Selanjutnya, KUA atas dasar penetapan Pengadilan Agama tersebut, melakukan pencatatan nikah serta menerbitkan buku nikah kepada pasangan yang bersangkutan

Selengkapnya: PA. Sbg - Ketua Pengadilan Agama Sibolga Gandeng Rri Sibolga Beri Penyuluhan Hukum

hsyh

Sibolga, Selasa (26/3/2024), Sebelum memulai aktifitas hari ini, tepat pukul 08.00 WIB, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, memimpin briefing pagi yang dilaksanakan di halaman kantor PA Sibolga. Briefing pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN PA Sibolga. Dalam briefing ini, beliau sampaikan beberapa hal yakni menyampaikan kepada seluruh aparatur PA Sibolga

Selengkapnya: PA. Sbg - PA Sibolga Kembali Melaksanakan Briefing Pagi

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg