WhatsApp_Image_2023-02-09_at_08.43.37.jpeg

Kamis tanggal 9 Februari 2023, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin briefing pagi. Kegiatan brifing pagi ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan yaitu petugas PTSP, petugas back office, petugas antrian sidang, petugas Portir, petugas kebersihan dan petugas keamanan. Brifing pagi dilaksanakan dengan pembina Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. Kegiatan briefing pagi dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan.

Selengkapnya: PA. Mdn - Pelaksanaan Kegiatan Briefing Kamis Pagi Pada Pengadilan Agama Medan

 

Kamis, tanggal 9 Februari 2023, Pengadilan Agama Medan mengikuti  Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023, PMK 210 Tahun 2022, Gaji Kemenkeu dan SKPP Elektronik, dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 serta Pemberian Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2022 lingkup KPPN Medan II. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) II Medan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Medan Bapak Fadli Azhari, S.T.. Sosialisai ini dilaksanakan secara hybrid (online dan offline).

Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis...

Selasa, 07/02/2023- Alhamdulilah.. Pada hari ini terdapat 2 perkara yang berhasil dimediasi oleh Mediator Non Hakim PA Tanjungbalai, Bapak Musa Siregar, S.H., CPL., CPCLE., CPM. Kedua perkara tersebut di antaranya merupakan perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 20/Pdt.G/2023/PA.Tba dan perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2023/PA.Tba.

Kedua pasang suami dan isteri tersebut sepakat mengakhiri perselisihan rumah tangga mereka dan memilih untuk berdamai. Dengan dibimbing dan ditengahi oleh Bapak Musa Siregar, para pasutri tersebut menandai hasil perdamaian mereka dengan bersama menandatangani hasil mediasi.
Mediasi di Pengadilan Agama adalah cara penyelesaian sengketa melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Sedangkan mediator sendiri adalah Hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu Para Pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah peneyelesaian.

Selengkapnya: PA. Tba - Pelaksanaan Mediasi Berhasil Di PA Tanjungbalai Pada Awal Februari 2023

 

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Sekretaris Pengadilan Agama Pematang Siantar Mulyadin, S.H. dan Kasubbag PTIP Renny Wulandary, S.E. yang juga sebagai PPK melakukan rapat perencanaan pemeliharan rumah dinas di ruang kerja ketua pada Kamis, 09 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai  rencana pemeliharaan rumah dinas Pengadilan Agama Pematang Siantar tahun 2023. Keadaan Rumah Dinas Pengadilan Agama Pematang Siantar saat ini banyak yang perlu diperbaiki sehingga dilaksanakan rapat untuk mendiskusikan bagian mana saja yang harus diganti. Tujuan dilakukan rapat ini agar Rumah Dinas Pengadilan Agama Pematang Siantar tetap terawat dan nyaman untuk ditempati.

Selengkapnya: PA. Pst - Rapat Perencanaan Pemeliharaan Rumah Dinas

Rapat Tindak Lanjut LKE ZI 2023

Sibolga, Senin (6/2/2023), Menindaklanjuti surat undangan rapat nomor W2.A45/265/0T.01.3/11/2023, Pengadilan Agama SIbolga melaksanakan rapat tindak lanjut Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) pada Hari Senin Tanggal 6 Februari 2023, yang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama SIbolga. Adapun dalam rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibolga.

Selengkapnya: PA. Sbg - Rapat Tindak Lanjut Lke ZI Pengadilan Agama Sibolga

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg