
Pada pertengahan 2023, Pengadilan Agama Pematang Siantar kembali berhasil melakukan mediasi yang berhasil sebagian. Perkara tersebut merupakan cerai talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan nomor perkara 156/Pdt.G/2023/PA.Pst.
Hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar, Ade Syafitri, S.Sy., selaku mediator hakim berhasil mendamaikan dua pihak berpekara di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Pematang Siantar pada hari Rabu, 12 Juli 2023.
Proses mediasi hari ini telah berhasil mencapai kesepakatan mengenai nafkah iddah, mut'ah, hak asuh anak dan nafkah anak. Hak asuh anak jatuh kepada Termohon atau Ibu kandungnya. Serta Termohon memberikan akses dan tidak menghalangi Pemohon untuk mengunjungi anaknya.
Keberhasilan melakukan mediasi merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Semoga di tahun 2023 semakin banyak perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator di Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Tim IT PA Pematang Siantar
Selengkapnya: PA. Pst - Mediasi Berhasil Sebagian di Pertengahan 2023

Pengadilan Agama Medan pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 mengikuti kegiatan Pembinaan dalam rangka pembinaan teknis dan administrasi Yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung. Mahkamah Agung menggelar kegiatan pembinaan pada hari Kamis 6 Juli 2023. Acara diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar tepat pada pukul 08.00 WITA. Acara diikuti oleh seluruh pimpinan di empat lingkungan pengadilan secara daring termasuk Pengadilan Agama Medan yang mengikuti dari ruangan Media Center PA Medan. Sedangkan khusus bagi pimpinan satker pengadilan di wilayah Sulawesi Selatan hadir langsung mengikuti secara luring di lokasi kegiatan. Kegiatan Pembinaan diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H. M.H., Hakim Pengadilan Agama Medan dan Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama Medan.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Mengikuti Pembinaan Mahkamah Agung Secara Virtual

Senin (10/07/2023) Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan rutin Apel Senin Pagi yang diadakan di Halama Parkir Pengadilan Agama Medan. Kegiatan ini di ikuti oleh Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Strutural dan Pejabat Fungsional, PPNPN dan Siswa-siswi PKL yang ada di Pengadilan Agama Medan.
Selengkapnya: PA. Mdn - Kegiatan Apel Pagi Pengadilan Agama Medan

Tepat pukul 08.00 Wib, hari Rabu tanggal 6 Juli 2023 Pengadilan Agama Medan melaksanakan Briefing kepada petugas pemberi layanan kepada masyarakat. Kegiatan Briefing dilaksanakan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Medan. Pada kegiatan briefing kali ini bertindak sebagai Pembina Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Jaharuddin, Kegiatan briefing ini diikuti oleh Petugas PTSP, Petugas POSBAKUM, Petugas Cleaning Service, Petugas Security dan Portir.
Pada kegiatan briefing kali ini, Bapak Drs. Jaharuddin menyampaikan bahwa Para Petugas Pelayanan ini merupakan garda terdepan Pengadilan Agama Medan sehingga diharapkan petugas dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan agar melayani dengan sepenuh hati dan senyuman. Jadikan pekerjaan kita ini sebagai ladang ibadah.
Kegiatan briefing ini diawali dengan doa dan ditutup dengan pengucapan yel-yel pelayanan
Selengkapnya: PA. Mdn - Kegiatan Briefing Pagi Hari Kamis Pada Pengadilan Agama Medan

Jumat, 7 Juli 2023. Pengadilan Agama Medan kembali mengadakan descente, yang sering disebut dengan sidang lapangan atas perkara Warisdengan Nomor Register 215/Pdt.G/2023/PA.Mdn., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Medan. Pelaksanaan sidang lapangan ini dilakukan oleh Majelis Hakim, dengan dengan Ketua Majelis Drs. H. Sardauli Siregar, M.A. yang didampingi Anggota Majelis yaitu Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A., dan dibantu oleh Panitera Pengganti Hj. Gusneti, S.H..
Descente ini dilakukan terhadap objek yang terletak di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Kampung Baru Objek tersebut terdiri dari satu bidang tanah yang di atasnya bangunan rumah permanen . Sidang pemeriksaan setempat tersebut selain dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat didampingi oleh Kuasa Hukum, juga dihadiri dari pihak Kelurahan Kampung Baru.
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente)