Binjai | www.pa-binjai.go.id
Rabu, 13 September 2023. Bertempat di Ruang Media Center Gedung A Pengadilan Agama Binjai, tenaga teknis Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 tanggal 08 September 2023.

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati,S.H.I., M.H. bersama Panitera, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. berkunjung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar pada Rabu, 14 September 2023 yang terletak di Jalan Dahlia No 8 Kota Pematang Siantar.
Adapun tujuan dari kunjungan ini adalah dalam rangka pembahasan mengenai kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dijalin antara Pengadilan Agama Pematang Siantar dengan Kepala BPN Kota Pematang Siantar. Kerjasama ini nantinya merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak-hak para pencari keadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah.
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Selasa, 13 September 2023. Bertempat di ruang tamu Ketua Pengadilan Agama Binjai pukul 14.00 WIB, jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai berkumpul dalam rangka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepaniteraan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh Panitera, Jurusita dan Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Binjai.

PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan – Rabu (13/09/2023), Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Panyabungan mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan nomor 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Panyabungan.

Pantai Labu (13 September 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Kantor Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 1, Itsbat Nikah adalah pengesahan nikah bagi masyarakat beragama Islam yang dilakukan oleh Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang Terpadu ini merupakan kolaborasi antara 3 instansi pemerintah, yakni Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang. Pelayanan Terpadu bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum dan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas buku nikah, kartu keluarga dan akta kelahiran yang dilakukan dengan sederhana, cepat, dan bebas biaya.