
Pada hari Rabu (31/01/2024), Keluarga Besar Pengadilan Agama Medan melakukan kunjungan sosial kepada keluarga pegawai yang sedang sakit. Kunjungan ini ditujukan kepada Hakim Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. H. Yusri, M.H. yang sedang dalam masa pengobatan dari sakit.

Selengkapnya: PA. Mdn - Ketua Pengadilan Agama Medan Menghadiri Undangan IKAHI Cabang Medan

Pada hari Kamis, tanggal 25 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang 3 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara. Pihak perkara register nomor 3126/Pdt.G/2023/PA.Mdn berdamai setelah melalui proses persidangan beberapa kali.
Dalam proses persidangan tersebut, Majelis Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.
Perkara nomor 3126/Pdt.G/2023/PA.Mdn ini merupakan perkara dengan majelis hakim dengan Hakim Ketua Dra. Hj. Rinalis, M.H., Hakim Anggota Dra. Nuraini, M.A.. dan Drs. Jaharuddin dengan Panitera Pengganti Hj. Latifah, S.H. berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Medan. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil damai.(IT)
Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Selasa, 23 Januari 2024 Pengadilan Agama Medan berhasil mendamaikan Dua Perkara Cerai Gugat. Perkara yang berhasil didamaikan adalah Perkara Nomor 107/Pdt.G/2024/PA.Mdn dan Perkara Nomor 161/Pdt.G/2024/PA.Mdn.
Dalam proses persidangan tersebut, Para Majelis Hakim telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai, dan memberikan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, sehingga akhirnya tercapai lah kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Sehingga Penggugat mencabut gugatannya.

Pada hari Jum'at tanggal 19 Januari 2024, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan gotong royong. Kegiatan gotong royong ini diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Medan mulai dari Ketua Bapak Drs. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Bapak Herman, S.H., Sekretaris Bapak H. Suhaimi, S.E., Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPNPN dan Siswa PKL.
Selengkapnya: PA. Mdn - Gotong Royong Pengadilan Agama Medan di Awal Tahun 2024